Karet Tak Selengket Seperti Dulu, Produksi Karet Turun PHK Menjalar

AKURAT.CO SUMSEL Penurunan produksi karet di Sumatera Selatan (Sumsel) berdampak besar pada pekerja pabrik karet. Pasalnya utilisasi pabrik yang rendah tetapi cost tinggi menjadi penyebab para pekerja di pabrik tersebut harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Gapkindo Sumsel, Alex K. Eddy mengatakan karena penurunan ini pasti ada pekerja yang terkena PHK, kita sebagai asosiasi hanya bisa memberi informasi kepada pemerintah dan butuh perhatian khusus kepada pemerintah terhadap harga dan produksi karet di Sumsel.
"Utilisasi perusahaan rendah baiya besar jadi mereka yang harusnya tiga shift menjadi dua shift, yang dua shift menjadi satu shift karena penurunan produksi dan in yang menyebabkan adanya PHK," katanya usai diwawancari dalam seminar South Sumatra Economic Outlook 2024, Senin (19/12/2023).
Terlebih lagi, Sumsel saat iniproduksi karet baru di Sumsel di tahun 2023 hanya 1,7 ton untuk seluruh hasil produksi perkebunan di Sumsel.
Baca Juga: Sebanyak 3,3 Juta Wisatawan Berkunjung ke Sumsel, Kota Palembang Masih Jadi Primadona
"Hal ini dipengaruhi karena banyak nya pohon yang terkena penyakit dan juga pohon yang sudah tua," katanya.
Bahkan, dengan jumlah keseluruhan perkebunan karet yang ada di Sumsel mampu mengimpor karet ke Jepang dan beberapa negara di Benua Amerika.
"Walau produksi tidak banyak tapi kita masih mampu mengimpor karet ke negara luar, tetapi sekarang juga negara-negara lain produksi karetnya sudah banyak dan menjadi anacaman bagi kita," jelasnya.
Gapkindo Sumsel masih mencari solusi terbaik untuk menjawab tantangan produktifitas dan kualitas karet soal teknik peremajaan optimal dengan memberikan pupuk yang baik untuk mengatasi penyakit daun hingga ke akar.
"Masalahnya, pupuk di tingkat petani, mereka sulit mencari pupuk yang bagus. Selain pengaruh kelangkaan pupuk dan harga cukup mahal," timpal dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








