Karet Tak Selengket Seperti Dulu, Produksi Karet Turun PHK Menjalar

AKURAT.CO SUMSEL Penurunan produksi karet di Sumatera Selatan (Sumsel) berdampak besar pada pekerja pabrik karet. Pasalnya utilisasi pabrik yang rendah tetapi cost tinggi menjadi penyebab para pekerja di pabrik tersebut harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Gapkindo Sumsel, Alex K. Eddy mengatakan karena penurunan ini pasti ada pekerja yang terkena PHK, kita sebagai asosiasi hanya bisa memberi informasi kepada pemerintah dan butuh perhatian khusus kepada pemerintah terhadap harga dan produksi karet di Sumsel.
"Utilisasi perusahaan rendah baiya besar jadi mereka yang harusnya tiga shift menjadi dua shift, yang dua shift menjadi satu shift karena penurunan produksi dan in yang menyebabkan adanya PHK," katanya usai diwawancari dalam seminar South Sumatra Economic Outlook 2024, Senin (19/12/2023).
Terlebih lagi, Sumsel saat iniproduksi karet baru di Sumsel di tahun 2023 hanya 1,7 ton untuk seluruh hasil produksi perkebunan di Sumsel.
Baca Juga: Sebanyak 3,3 Juta Wisatawan Berkunjung ke Sumsel, Kota Palembang Masih Jadi Primadona
"Hal ini dipengaruhi karena banyak nya pohon yang terkena penyakit dan juga pohon yang sudah tua," katanya.
Bahkan, dengan jumlah keseluruhan perkebunan karet yang ada di Sumsel mampu mengimpor karet ke Jepang dan beberapa negara di Benua Amerika.
"Walau produksi tidak banyak tapi kita masih mampu mengimpor karet ke negara luar, tetapi sekarang juga negara-negara lain produksi karetnya sudah banyak dan menjadi anacaman bagi kita," jelasnya.
Gapkindo Sumsel masih mencari solusi terbaik untuk menjawab tantangan produktifitas dan kualitas karet soal teknik peremajaan optimal dengan memberikan pupuk yang baik untuk mengatasi penyakit daun hingga ke akar.
"Masalahnya, pupuk di tingkat petani, mereka sulit mencari pupuk yang bagus. Selain pengaruh kelangkaan pupuk dan harga cukup mahal," timpal dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








