Lulus Administrasi CPNS? Ini Cara Cetak Kartu Peserta Tes SKD CPNS, Jangan Sampai Keliru

AKURAT.CO SUMSEL Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 15 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023. Pelamar dapat melihat pengumuman ini di web resmi sscasn.bkn.go.id 2023.
Hasil seleksi administrasi tahap ini menentukan apakah peserta dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Jika peserta lulus seleksi administrasi CPNS 2023, mereka akan diizinkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada jadwal yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Sedih, Nenek di Banyuasin Diusir Anak Angkat, Ini Komentar Menohok dari Para Netizen
Untuk dapat mengikuti tes SKD CPNS, peserta yang lolos seleksi administrasi harus mencetak kartu ujian CPNS 2023 setelah admin instansi menyelesaikan semua tahapan jawab sanggah.
Berikut cara mencetak kartu ujian CPNS 2023:
- Buka situs sscasn.bkn.go.id
- Log in ke akun SSCASN Anda dengan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya
- Pilih 'Resume'
- Scroll kebawah untuk lihat hasil seleksi
- Jika dinyatakan lolos, maka Anda bisa mencetak kartu peserta ujian
- Pilih 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Lalu klik 'Cetak Kartu Ujian'
Setelah itu, kartu peserta ujian seleksi CASN 2023 akan ditampilkan di sistem.
Peserta harus membawa kartu peserta ujian ini saat pergi ke tahap lanjutan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2023.
Baca Juga: Fiorentina VS Juventus: Gol Tunggal Miretti Bawa Juventus Pepet Inter Milan
Perlu diketahui, tes keterampilan kompetitif (SKD) akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegesi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kartu ujian yang dicetak oleh peserta akan menunjukkan identitas peserta, seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin. Selain itu, akan menunjukkan detail tambahan, seperti nomor peserta, instansi, lokasi pelatihan, kualifikasi akademik, dan formasi jabatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





