Pemerintah Tetapkan Cikande Jadi Daerah Terpapar Radioaktif CS-137, Apa Dampaknya Bagi Manusia?

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah telah menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten menjadi daerah terpapar radioaktif Cesium-137 atau CS-137.
Penetapan dilakukan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada akhir September lalu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, penetapan status kejadian khusus ini hanya untuk wilayah Cikande, menyusul adanya temuan hasil investigasi oleh Satgas Penanganan Cesium 137 bahwa udang yang dikirimkan ke luar negeri terkontaminasi material radioaktif Cesium-137.
Baca Juga: Ratusan Ribu Liter Air Disiramkan ke Titik Api, Karhutla Sumsel Belum Padam
Lantas, apa itu radioaktif CS-137 dan bagaimana dampaknya bagi tubuh manusia jika terlanjur terpapar?
Dampak Radioaktif CS-137 Bagi Manusia
Cesium (Sesium [Cs]) merupakan logam lunak, fleksibel, berwarna putih keperakan yang mencair mendekati suhu ruangan, namun mudah berikatan dengan klorida membentuk bubuk kristal.
Baca Juga: Ibu Lapor Polisi, Anak Gadisnya Disetubuhi 2 Kali oleh Pacar, Foto Tanpa Busana Ketahuan Guru
Cesium-137 (Cs-137) adalah bentuk radioaktif cesium yang paling umum yang diproduksi melalui reaksi nuklir untuk digunakan dalam perangkat medis dan alat ukur.
Apa dampaknya untuk tubuh jika terlanjur terpapar?
Guru Besar Kedokteran Nuklir Universitas Padjajaran, Achmad Hussein Kartamihardja mengatakan paparan radioaktif Cesium-137 mengandung bahaya senyap yang memicu kanker dan gangguan saraf.
Baca Juga: Aksi Begal Kembali Teror Jakabaring, Warga Palembang Diterjang dan Dirampas Motornya Saat Subuh
Zat radioaktif ini berpotensi menimbulkan dua jenis efek yaitu deterministik dan stokastik.
Efek deterministik seperti luka bakar pada kulit bisa muncul dalam waktu singkat.
Sementara efek stokastik yang bekerja diam-diam dalam jangka panjang lebih dikhawatirkan, karena CS-137 dapat masuk ke dalam sel tubuh dan menyebar ke sumsum tulang hingga mempengaruhi sistem kekebalan tubuh.
Baca Juga: Wakil Presiden Sriwijaya FC Siap Mundur Jika Diminta Suporter: “Saya Sudah Berjuang Habis-habisan”
Selain itu, paparan Cesium-137 juga dapat menurunkan jumlah sel darah putih dan trombosit.
Dalam jangka panjang, zat ini memicu kanker darah dan gangguan kesehatan serius.
Jika menyebar ke saluran pencernaan, Cesium-137 menyebabkan mual, muntah, diare, dan dehidrasi.
Baca Juga: Pelatih Sriwijaya FC Sebut “Kami Hanya Butuh Satu Kemenangan Dulu”
Gejala ini merupakan respon tubuh terhadap paparan radioaktif.
Yang paling berbahaya jika zat radioaktif ini menyebar hingga ke otak.
Gejalanya bisa sangat berat meliputi kejang-kejang, disorientasi hingga koma bahkan kematian dalam hitungan jam atau hari.
Baca Juga: Pelatih Sriwijaya FC Sebut “Kami Hanya Butuh Satu Kemenangan Dulu”
Upaya Pemerintah
Menyusul adanya penetapan status khusus di daerah Cikande tersebut, pemerintah kini telah melakukan pencegahan masuknya kontainer terkontaminasi di Tanjung Priok serta pengangkatan sumber radiasi.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pengambilan keterangan dan pemeriksaan terhadap Pabrik PT PMT di Cikande sebagai lokasi sumber kontaminasi serta 15 pemilik lapak besi bekas.
Baca Juga: Sebar Konten Hoax Kasus Mayat Talang Kerikil, Konten Kreator ACTV Diperiksa Polrestabes Palembang
91 Warga Cikande Direlokasi
Saat ini, sebanyak 91 warga yang berada di zona merah radioaktif telah direlokasi.
Proses relokasi mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta dokter dari BRIN dan Bapeten.
Baca Juga: Pengendara dan Penumpang Nmax Tewas Usai Ditabrak Mobil Innova di Palembang, Pelaku Melarikan Diri
Untuk keamanan, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi, kemudian setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
Proses relokasi warga ini dilakukan secara bertahap, tahap pertama dilakukan pada 22 Oktober 2025 terhadap 19 keluarga (63 jiwa).
Sedangkan relokasi kedua dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025 terhadap 28 warga.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









