3.246 ASN Akan Dipindah ke IKN, Hanya yang Lajang Akan Dipindah di Tahap Awal

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memulai pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan target awal sebanyak 3.246 ASN hingga Desember 2024.
Angka ini lebih rendah dari rencana awal yang mencakup 11.911 ASN pada tahun yang sama, sebagai penyesuaian dengan kebutuhan hunian dan infrastruktur di IKN.
Analis Kebijakan Utama Kementerian PANRB, Arizal mengungkapkan bahwa proses pemindahan ini direncanakan berlangsung hingga 2034. Selain penyesuaian angka, pemindahan ASN juga akan memperhatikan kemampuan literasi digital mereka, sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022.
"ASN yang akan dipindahkan harus menguasai literasi digital karena pekerjaan di IKN akan sangat berbeda dari yang ada saat ini," jelas Arizal dilansir dari Akurat.co, Sabtu (3/8/2024).
Untuk fase awal pemindahan, ada penekanan pada ASN yang masih lajang, sesuai dengan hasil rapat terbatas antara Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Presiden Joko Widodo.
Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan kesiapan infrastruktur hunian dan perkantoran di IKN.
Baca Juga: Ketua PBSI Ungkap Faktor Penyebab Kesulitan Atlet Bulutangkis di Olimpiade Paris
" ASN yang sudah memiliki keluarga diminta untuk menunda pemindahan mereka untuk sementara waktu. Ini adalah tindakan pragmatis untuk memastikan infrastruktur siap sebelum mereka pindah," tambahnya.
Selain pemindahan ASN, Kementerian PANRB juga menyiapkan 40.000 kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, dengan sekitar 5 persen dari kuota tersebut dialokasikan untuk putra-putri Kalimantan Timur yang akan ditempatkan di IKN.
Proses seleksi untuk CPNS ini akan segera dilaksanakan dengan afirmasi khusus untuk putra-putri Kaltim.
Arizal menegaskan bahwa ASN yang ditempatkan di IKN akan menjadi bagian dari kementerian/lembaga yang ada di IKN, dengan seleksi yang akan memperhatikan kompetensi dan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap transisi ke IKN berjalan lancar dan berhasil," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






