3.246 ASN Akan Dipindah ke IKN, Hanya yang Lajang Akan Dipindah di Tahap Awal

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memulai pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan target awal sebanyak 3.246 ASN hingga Desember 2024.
Angka ini lebih rendah dari rencana awal yang mencakup 11.911 ASN pada tahun yang sama, sebagai penyesuaian dengan kebutuhan hunian dan infrastruktur di IKN.
Analis Kebijakan Utama Kementerian PANRB, Arizal mengungkapkan bahwa proses pemindahan ini direncanakan berlangsung hingga 2034. Selain penyesuaian angka, pemindahan ASN juga akan memperhatikan kemampuan literasi digital mereka, sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022.
"ASN yang akan dipindahkan harus menguasai literasi digital karena pekerjaan di IKN akan sangat berbeda dari yang ada saat ini," jelas Arizal dilansir dari Akurat.co, Sabtu (3/8/2024).
Untuk fase awal pemindahan, ada penekanan pada ASN yang masih lajang, sesuai dengan hasil rapat terbatas antara Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Presiden Joko Widodo.
Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan kesiapan infrastruktur hunian dan perkantoran di IKN.
Baca Juga: Ketua PBSI Ungkap Faktor Penyebab Kesulitan Atlet Bulutangkis di Olimpiade Paris
" ASN yang sudah memiliki keluarga diminta untuk menunda pemindahan mereka untuk sementara waktu. Ini adalah tindakan pragmatis untuk memastikan infrastruktur siap sebelum mereka pindah," tambahnya.
Selain pemindahan ASN, Kementerian PANRB juga menyiapkan 40.000 kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, dengan sekitar 5 persen dari kuota tersebut dialokasikan untuk putra-putri Kalimantan Timur yang akan ditempatkan di IKN.
Proses seleksi untuk CPNS ini akan segera dilaksanakan dengan afirmasi khusus untuk putra-putri Kaltim.
Arizal menegaskan bahwa ASN yang ditempatkan di IKN akan menjadi bagian dari kementerian/lembaga yang ada di IKN, dengan seleksi yang akan memperhatikan kompetensi dan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap transisi ke IKN berjalan lancar dan berhasil," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







