Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Tahti Lahat Ditangkap, Lima Masih Dikejar Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Aparat kepolisian Polres Lahat berhasil menangkap tiga dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polres Lahat pada Minggu (27/8/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, setelah para tahanan diketahui bersembunyi di hutan dan lereng gunung di wilayah Kecamatan Gumai Talang, Lahat, dan Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
"Benar, tiga tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polres Lahat," ungkap Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, Senin (28/4/2025).
Ketiga tahanan yang berhasil diringkus adalah Andre Suwardi (25), Dika Cahyadi (37), dan Irpan Suryadi (24). Sementara itu, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap lima tahanan lainnya, yaitu Popo Pendri (35), Jimi Desa (23), Saputra (23), Harliko Darliansyah (28), dan Erlan Purnomo (29).
"Penangkapan ketiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim di lapangan, meskipun para tersangka berusaha keras untuk bersembunyi di lereng pegunungan milik keluarga mereka," jelas AKBP Novi Edyanto.
Baca Juga: Target Besar di 2029, Kepengurusan Baru NasDem Sumsel Siapkan Kerja Politik dengan Strategi Jitu
Kapolres Lahat mengimbau kepada masyarakat dan keluarga para tersangka yang masih buron untuk memberikan informasi terkait keberadaan mereka. Ia juga meminta para tersangka yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.
"Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini dengan lebih sungguh-sungguh, termasuk melakukan pengembangan penyelidikan terhadap para tahanan yang telah ditangkap kembali serta melakukan investigasi internal terhadap anggota Polres Lahat," tegasnya.
Pelarian delapan tahanan tersebut mengejutkan aparat kepolisian dan masyarakat setempat. Mereka melarikan diri dengan menjebol dinding beton Rutan Tahti menggunakan obeng yang telah dimodifikasi, memanfaatkan situasi sepi di sekitar rutan.
"Kedelapan tahanan diketahui menjebol dinding tahanan menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi," ungkap Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, Minggu (27/8/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








