Masa Kampanye 2024, Bawaslu Sumsel Wanti-wanti Politik Uang, Sara dan Berita Hoaks

AKURAT.CO SUMSEL Pemilihan Umum (2024) biasanya dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi atau golongan dengan cara politik uang dan isu SARA (suku, ras, agama, antargolongan), serta hoaks pada saat masa kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati mengatakan dalam mengantisipasi politik uang, pihaknya melakukan pencegahan dengan cara memasifkan sosialisasi terkait aturan Pemilu 2024, serta melibatkan masyarakat agar menjadi pengawasan partisipatif.
"Kami juga memberikan surat imbauan kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024, agar tidak melakukan pratik politik uang pada saat masa kampanye. Apabila masih melanggar, kami akan menindak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Datang ke Sumsel, Jokowi Akan Resmikan Tol Indralaya-Prabumulih
Dalam mencegah timbulnya isu SARA, Bawaslu Sumsel juga memberikan surat imbauan kepada parpol untuk tidak menggunakan isu SARA pada saat masa kampanye.
Hal tersebut dilarang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Lalu, bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengedukasi agar tidak terjadinya politisasi SARA.
"Isu SARA ini dapat memobilasi penolakan pasangan, serta dapat menimbulkan kekerasan. Maka dari itu, hal ini perlu kami antisipasi," katanya..
Selain itu, dia menyatakan bahwa mereka akan menyebarkan informasi ke semua pemilih untuk mencegah penyebaran berita hoaks selama kampanye tahun 2024, dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memantau isu-isu hoaks.
"Langkah-langkah ini yang telah kami lakukan, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung damai dan sehat," ucapnya.
Selain itu, untuk indeks kerawanan pemilu (IKP) Sumsel termasuk kategori rawan sedang dan berada pada posisi 16 dari 38 provinsi di Indonesia dengan skor 5,56.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







