Hukum Melaksanakan Salat Tahajud Setelah Tarawih Ditutup dengan Witir Saat Ramadan
AKURAT. CO SUMSEL - Bulan Ramadan merupakan waktu yang dianggap Istimewa bagi umat Islam karena dipenuhi dengan berkah, ampunan, dan pahala berlipat ganda.
Di bulan ini, umat Islam pun dianjurkan untuk meningkatkan amalan kebaikan dan ibadah, termasuk melaksanakan salat tahajud.
Salat tahajud adalah bentuk ibadah sunnah yang dilakukan di malam hari setelah salat Isya dan dilaksanakan setelah seseorang tidur/beristirahat malam.
Baca Juga: Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT Kejati Sumsel, Terima Suap Rp1,6 M Proyek Irigasi
Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang bagaimana hukumnya jika seseorang telah menunaikan salat witir usai tarawih sebelum melaksanakan salat tahajud.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan salat tarawih diakhiri dengan salat witir.
Adapun salat witir sendiri merupakan ibadah sunnah dengan jumlah rakaat ganjil yang bertindak sebagai penutup salat dalam satu hari tersebut.
Baca Juga: Wisata Religi Palembang Selain Masjid, Cocok Jadi Destinasi Ngabuburit Saat Ramadan
Oleh karena itu, timbul kebingungan mengenai hukum melaksanakan salat tahajud setelah menunaikan salat witir terlebih dahulu.
Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai hukum melaksanakan salat tahajud saat ramadan berdasarkan sumber kredibel dari situs Rumaysho dan penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Hukum Salat Tahajud Usai Tarawih Saat Ramadan
Baca Juga: Tips Menentukan Harga Jual Takjil Saat Ramadan Agar Tidak Rugi
Mengutip dari Rumaysho.com, salat tahajud merupakan bagian dari salat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur (pendapat Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab).
Oleh karenanya, tetap diperbolehkan melaksanakan salat tahajud setelah salat witir saat tarawih pada malam sebelumnya.
Sementara itu, Ustaz Khalid Basalamah dalam unggahan videonya di Instagram menjelaskan, melaksakan salat tahajud setelah salat tarawih diperbolehkan.
Baca Juga: Sepekan ke Depan, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Melanda Sumatera Selatan
Pasalnya, salat tarawih termasuk bagian dari qiyamullail yang memang tidak ada batasan jumlah pengerjaannya.
Jika seseorang telah melaksanakan salat witir bersamaan salat tarawih dan dia ingin melaksanakan salat tahajud di sepertiga malam, maka ia boleh bertahajud tanpa perlu mengulang witir. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







