Gegara Ayam Masuk Pekarangan, Nenek 60 Tahun Dipukul Tetangga di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Konflik sepele di lingkungan bertetangga berujung pada tindak kekerasan di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti, Palembang.
Sunaiyati (60) menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial AG, hanya karena menegur ayam peliharaan pelaku yang masuk ke pekarangan rumahnya.
Didampingi anaknya, Sunaiyati melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (28/11/2025) siang, berharap mendapatkan keadilan.
Kepada petugas, Sunaiyati menuturkan bahwa kejadian tragis tersebut berlangsung pada Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, tepat di teras rumahnya.
"Kejadian depan rumah saya, Pak," kata korban.
Awalnya, Sunaiyati merasa kesal ketika melihat pekarangan rumah, termasuk tanaman dan pasir, menjadi kotor dan berantakan akibat ulah ayam milik tetangganya.
Merasa geram, korban pun berteriak meluapkan kekesalannya.
Baca Juga: Xiaomi 17 Ultra Bakal Usung Kamera Telefoto 200MP, Meluncur Lebih Cepat dari Jadwal
"Melihat motor [dan] tanaman diacak-acak ayam terlapor, saya langsung berteriak Pak, kesal," ungkapnya.
Keributan kecil itu membesar ketika korban bertanya, "Ini ayam siapa?" Pertanyaan tersebut dijawab oleh ibu terlapor, yang membenarkan bahwa itu adalah ayamnya.
Mendengar keributan tersebut, terlapor AG ikut keluar rumah dan secara tiba-tiba langsung melakukan pemukulan terhadap Sunaiyati.
"Mendengar saya bertanya ayam siapa itu. Terlapor keluar rumah dan langsung memukul bahu saya sebanyak dua kali," ujar Sunaiyati.
Aksi pemukulan ini sempat dilerai oleh anak korban yang berada di lokasi. Setelah melancarkan aksinya, terlapor AG langsung masuk kembali ke dalam rumahnya. Akibat peristiwa ini, Sunaiyati dikabarkan mengalami luka memar di bahu kirinya.
“Saya tidak terima, Pak, oleh karena itu saya melapor ke sini, berharap ada keadilan,” harapnya.
Laporan korban telah diterima oleh Polrestabes Palembang. Kepala SPK, Ipda Yudi Setiawan, didampingi Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutup Ipda Yudi Setiawan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








