Gegara Ayam Masuk Pekarangan, Nenek 60 Tahun Dipukul Tetangga di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Konflik sepele di lingkungan bertetangga berujung pada tindak kekerasan di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti, Palembang.
Sunaiyati (60) menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial AG, hanya karena menegur ayam peliharaan pelaku yang masuk ke pekarangan rumahnya.
Didampingi anaknya, Sunaiyati melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (28/11/2025) siang, berharap mendapatkan keadilan.
Kepada petugas, Sunaiyati menuturkan bahwa kejadian tragis tersebut berlangsung pada Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, tepat di teras rumahnya.
"Kejadian depan rumah saya, Pak," kata korban.
Awalnya, Sunaiyati merasa kesal ketika melihat pekarangan rumah, termasuk tanaman dan pasir, menjadi kotor dan berantakan akibat ulah ayam milik tetangganya.
Merasa geram, korban pun berteriak meluapkan kekesalannya.
Baca Juga: Xiaomi 17 Ultra Bakal Usung Kamera Telefoto 200MP, Meluncur Lebih Cepat dari Jadwal
"Melihat motor [dan] tanaman diacak-acak ayam terlapor, saya langsung berteriak Pak, kesal," ungkapnya.
Keributan kecil itu membesar ketika korban bertanya, "Ini ayam siapa?" Pertanyaan tersebut dijawab oleh ibu terlapor, yang membenarkan bahwa itu adalah ayamnya.
Mendengar keributan tersebut, terlapor AG ikut keluar rumah dan secara tiba-tiba langsung melakukan pemukulan terhadap Sunaiyati.
"Mendengar saya bertanya ayam siapa itu. Terlapor keluar rumah dan langsung memukul bahu saya sebanyak dua kali," ujar Sunaiyati.
Aksi pemukulan ini sempat dilerai oleh anak korban yang berada di lokasi. Setelah melancarkan aksinya, terlapor AG langsung masuk kembali ke dalam rumahnya. Akibat peristiwa ini, Sunaiyati dikabarkan mengalami luka memar di bahu kirinya.
“Saya tidak terima, Pak, oleh karena itu saya melapor ke sini, berharap ada keadilan,” harapnya.
Laporan korban telah diterima oleh Polrestabes Palembang. Kepala SPK, Ipda Yudi Setiawan, didampingi Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutup Ipda Yudi Setiawan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








