Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 111,6 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi, Dua dari Tiga Tersangka Merupakan Pasturi

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merilis tangkapan narkoba terbesar awal tahun 2024.
Ungkap kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo di gedung utama Presisi Mapolda Sumsel, Minggu (11/2/2024).
Polisi berhasil mengamankan 111,642 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 134,195 butir pil ekstasi dalam serangkaian penangkapan di beberapa lokasi.
Tim Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel langsung menangkap tiga tersangka yang membawa sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut.
Ketiganya tersangka yang diamankan adalah HR (23), PJ (31), dan PN (28). Dua diantara tersangka merupakan pasangan suami isteri (pasturi).
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan tiga tersangka dimulai dari informasi yang didapat tentang aktivitas transaksi narkoba, di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, pada 1 Februari 2024.
Petugas melakukan penyelidikan dan mengikuti kendaraan yang dicurigai, akhirnya berhasil menemukan barang bukti di dalam mobil yang dibawa tersangka HR, kemudian meringkus tersangka PJ yng merupakan komplotan pelaku.
"Dalam mobil tersangka, kami menemukan bungkusan warna coklat kepala singa yang berisi pil ekstasi di atas jok belakang mobil. Alhamdulillah, kami berhasil menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 134,195 butir," ujar Irjen A Rachmad Wibowo, di Mapolda Sumsel, Minggu (11/2/2024).
Kapolda menambahkan, hasil intrograsi, anggota kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Istri HR, yakni PN di rumahnya.
“Anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 111,6 Kilogram,” ungkap Irjen A Rachmad Wibowo.
Sementara itu, salah satu tersangka PJ, mengaku baru tiga kali ikut dalam mengedarkan narkoba ini.
"Kalau upah sekali pengiriman dapat Rp6 juta," ungkap tersangka PJ. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








