Aksi Copet Terekam Kamera CCTV di Toko Baju 16 Ilir Palembang, Perempuan Muda Asal Baturara Jadi Korban

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan muda bernama Nadhira Fatriq (20) menjadi korban pencopetan saat berbelanja baju di Pasar.
Insiden pencopetan ini terjadi di Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya depan toko baju Palembang, Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 13.45 WIB.
Nadhira Fatriq menceritakan, kejadian bermula dirinya dari rumah yang beralamat Jalan Teratai VI, Kelurahan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, usai sampai TKP korban langsung menuju ke tempat toko untuk membeli baju dan memilih-memilihnya.
“Saya pilih baju dan secara spontan serta tanpa disadari pelaku mengambil handphone didalam tas yang dibawanya,” kata Nadhira Fatriq yang merupakan warga Jalan Teratai VI, Kelurahan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel, Rabu (21/2/2024).
Dia mengatakan, bahwa memang disaat itu ada seorang wanita mendekati dari belakang dan dirinya pun tidak mencurigai karena mungkin hendak membeli baju juga.
"Namanya toko kan banyak orang, saya kira pembeli juga dan baru tahu di copet disaat hendak menggunakan handphone yang ada didalam tas, ternyata sudah tidak ada lagi," ujar Nadhira Fatriq.
Dia menambahkan bahwa usai kejadian, dirinya sempat mengecek rekaman CCTV yang berada di TKP.
“Saya cek, ternyata benar ada seorang perempuan di TKP yang mengambil handphonenya dan kabur,” ungkap Nadhira Fatriq.
Akibat kejadian korban kehilangan yakni satu unit handphone merek Samsung Galaxy A52 warna Ungu.
Lalu, korban Nadhira Fatriq langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara, laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya masih dalam penyelidikan Unit Reskrim. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









