2 Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Dewan Pakar PKS Akhirnya Ditangkap

AKURAT. CO SUMSEL - Setelah dua pekan berlalu, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan MAHM (9), anak anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten di Kota Cilegon pada Jumat (3/1/2026).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.
Baca Juga: Registrasi SIM Card Biometrik Mulai Berlaku, Pemerintah Terapkan Masa Transisi hingga Juli 2026
Dian mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kota Cilegon, Banten pada Jumat sore.
Namun, Dian enggan menerangka lebih rinci terkait identitas, kronologi penangkapan hingga motif pembunuhan bocah kelas 4 SD itu.
Pihaknya mengatakan, perihal upaya penangkapan pelaku itu akan disampaikan pada saat rilis kasus dalam waktu dekat.
Baca Juga: Daftar Bansos 2026 Lengkap dengan Nominal dan Aturannya, Ini Penjelasannya
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Anak Dewan Pakar PKS
Diberitakan sebelumnya, MHAM (9) anak anggota Dewan Pakar PKS, Maman Suherman ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (16/12/2025).
Kala itu, Maman Suherman, menerima telepon dari anak keduanya, D, yang terdengar panik dan meminta pertolongan. Maman yang saat itu berada di tempat kerjanya segera pulang ke rumah.
Baca Juga: iPhone Hilang Tetap Bisa Dilacak Meski Mati, Ini Cara Kerja dan Pengaturannya
Setibanya di rumah, Maman mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.
Maman segera melarikan putranya ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Humas DPW PKS Banten, Kusuma Nirmala, rumah Maman sebelumnya didatangi oleh perampok.
Baca Juga: 5 Cara Packing Barang Setelah Liburan Panjang agar Tidak Repot Saat Tiba di Rumah
Namun, anaknya sekaligus korban yang masih kelas 4 SD memergoki aksi perampokan tersebut dan akhirnya berteriak.
Perampok yang panik diduga langsung menusuk anak tersebut dengan pisau sampai meninggal dunia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









