Sumsel

Pelaku Penyiraman Air Keras IRTdi Sumsel Masih Buron, Polisi Minta Arfan Segera Menyerahkan Diri

Maman Suparman | 18 Juni 2025, 18:55 WIB
Pelaku Penyiraman Air Keras IRTdi Sumsel Masih Buron, Polisi Minta Arfan Segera Menyerahkan Diri

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus memburu Arfan, pria yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap istri sirinya, Suryani (30).

Setelah beberapa waktu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pihak kepolisian kini secara terbuka mengimbau Arfan untuk segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum.

Ia juga menekankan bahwa penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terus melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

“Kami sangat prihatin atas apa yang menimpa korban. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa tim kami tetap konsisten dan berkomitmen untuk menangkap pelaku. Saat ini upaya penangkapan terus dilakukan,” kata Kombes Nandang, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Korban KDRT Disiram Air Keras, Ibu Muda di Banyuasin Harus Tanggung Biaya Pengobatan Rp 475 Juta Tanpa Jaminan BPJS

Menurut Nandang, pihaknya masih memberikan ruang bagi Arfan untuk menunjukkan itikad baik.

“Kami imbau agar pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Karena bagaimanapun, setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Jika menyerahkan diri, tentu bisa menjadi pertimbangan hukum yang meringankan,” ujarnya.

Namun, Nandang mengingatkan bahwa bila Arfan terus bersembunyi dan tak kooperatif, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Jika pelaku tetap melawan dan kabur, kami akan ambil langkah hukum sesuai prosedur, termasuk tindakan tegas di lapangan,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia