Cek Fakta: Benarkah BBM Pertamax Akan Naik Jadi Rp17.850 per Liter?

AKURAT. CO SUMSEL - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kini tengah ramai menjadi perbincangan warganet.
Sebuah unggahan berisi narasi Menteri Keuangan (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa akan menaikkan harga BBM Subsidi menjadi Rp16.000 per liter beredar di media sosial.
Terdapat pula dokumen berisi rincian perkiraan kenaikan harga BBM Non Subsidi mulai dari Pertamax hingga Dexlite.
Baca Juga: Harga Pertalite Hari Ini 31 Maret 2026 Masih Rp10.000 per Liter, Ini Penjelasannya
Sorotan tertuju pada nominal kenaikan yang dinilai cukup fantastis.
Salah satunya, Pertamax disebut akan naik menjadi Rp17.850 dari sebelumnya hanya Rp12.300.
Dengan demikian, lonjakan harga mencapai Rp.5.550 per liter atau hampir 50 persen dari harga sebelumnya.
Baca Juga: Arti Nama Anak Kedua AHY Annisa Pohan: Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
Lantas, benarkah demikian faktanya? Simak penjelasan Pertamina hingga Pemerintah berikut ini.
Hoaks BBM Subsidi Naik Jadi Rp16.000 per Liter
Fakta di lapagan menunjukkan, pemerintah akan menyerap tekanan harga minyak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Arti Nama Anak Kedua AHY Annisa Pohan: Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
Namun, kenaikan BBM tersebut akan terjadi bila APBN sudah tidak mampu mengimbangi tekanan harga minyak dunia.
Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.
Bantahan Pertamina
Baca Juga: Menyoal Isu Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026: Ekonom Sebut Masih Wajar, ESDM Pastikan Stok Aman
Pertamina turut membantah dokumen yang beredar di media sosial yang memuat perkiraan kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2026, termasuk proyeksi harga Pertamax yang naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan dokumen bertanda rahasia yang beredar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baron pun meminta agar masyarakat mencari informasi harga BBM yang valid melalui saluran resmi Pertamina.
Baca Juga: Promo Akhir Bulan Supermarket Palembang, Diskon Daging Sapi hingga Beras Premium
Isi Dokumen yang Dibantah Pertamina
Wacana kenaikan BBM nonsubsidi bermula dari beredarnya dokumen bertanda rahasia yang memuat perkiraan harga jual eceran BBM nonsubsidi April 2026.
Dokumen itu memperkirakan kenaikan signifikan pada seluruh jenis BBM nonsubsidi Pertamina:
Baca Juga: Ekspor Lesu, Penerimaan Bea Cukai Sumsel Tertekan di Awal 2026
Pertamax: naik Rp5.550 per liter dari Rp12.300 menjadi Rp17.850
Pertamax Green 95: naik Rp6.250 per liter dari Rp12.900 menjadi Rp19.150
Pertamax Turbo: naik Rp6.350 per liter dari Rp13.100 menjadi Rp19.450
Baca Juga: Diduga Dikeroyok di Tempat Cuci Motor, Warga Palembang Laporkan Kasus ke Polisi
Pertamina Dex: naik Rp9.450 per liter dari Rp14.500 menjadi Rp23.950
Dexlite: naik Rp9.450 per liter dari Rp14.200 menjadi Rp23.650.
Dalam dokumen yang beredar juga disebutkan kenaikan terjadi seiring lonjakan harga minyak dunia akibat situasi perang yang menyebabkan gangguan pasokan di Selat Hormuz.
Baca Juga: Bangkit di Laga Tandang, Sumsel United Diminta Lupakan Kekalahan Jelang Hadapi Persiraja
Regulasi Tentang Kenaikan Harga BBM
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme harga BBM nonsubsidi sudah diatur dalam regulasi dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global.
Adapun regulasinya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022, yang mengubah aturan sebelumnya (No. 20 Tahun 2021) tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








