Serba Serbi Rencana WFH Sehari dalam Sepekan, Purbaya Sebut Hemat Konsumsi BBM 20 Persen

AKURAT.CO SUMSEL - Ketegangan di Timur Tengah yang masih berlangsung hingga kini membuat banyak negara harus bersiap untuk menghadapi tekanan energi global, termasuk Indonesia.
Saat ini, pemerintah tengah menggodok skema kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) demi menghemat penggunaan BBM.
Kebijakan tersebut direncanakan setelah muncul kekhawatiran akan krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Masih Dominasi Sumsel Sepekan ke Depan, Warga Diminta Waspada
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kepastian tentang penerapan WFH masih harus menunggu persetujuan Presiden Prabowo dan akan segera diumumkan sebelum April 2026.
Bocoran Aturan WFH
Meski belum ada penguman resmi terkait kapan WFH akan dijalankan, sejumlah poin-poin aturan kebijakan WFH telah beredar di masyarakat melalui pernyataan sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa. Diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Sukarami Palembang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
1. Diberlakukan Mulai Maret 2026
Pemerintah menargetkan kebijakan WFH dapat diterapkan pada Maret 2026, dengan implementasi efektif setelah Idul Fitri.
Terkait rincian teknis penerapannya, saat ini masih dalam tahap finalisasi lintas kementerian.
Baca Juga: Driver Ojol Ditemukan Meninggal di Pangkalan Ojek, Diduga Karena Sakit
Namun, beberapa daerah seperti Jawa Timur, telah mengumumkan WFH bagi ASN akan diterapkan mulai 1 April 2026, setiap hari Rabu.
2. Menyasar ASN dan Swasta
Airlangga mengungkapkan, kebijakan WFH akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Dua Lokasi Berbeda di Palembang
Namun, untuk sektor swasta kebijakan ini bersifat imbauan.Kebijakan ini juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
3. Pengecualian untuk Sektor Tertentu
Masih berdasarkan keterangan Airlangga, tidak semua ASN dan Swasta akan menerapkan kebijakan WFH.
Baca Juga: Anak Usia Sekolah Dominasi Kasus DBD di Palembang, Total Capai 286 Kasus
Terutama pada sektor pelayanan publik di mana pekerjaannya memerlukan kehadiran fisik.
4. Hanya Diterapkan Sehari dalam Sepekan
Menkeu RI Purbaya turut buka suara terkait rencana kebijakan WFH.
Baca Juga: Ubah Foto Menjadi Seni Kartun dengan Efek AI Cerdas
Purbaya mengatakan, kebijakan ini hanya akan diterapkan satu hari dalam sepekan dengan pertimbangan efektivitas kerja dan penerimaan negara.
Menurutnya, jika WFH diterapkan terlalu lama, dikhawatirkan pekerjaan tidak dapat berjalan dengan optimal.
5. Hemat Konsumsi BBM hingga 20 Persen
Baca Juga: Viral Aniaya Wanita Gegara Sein, Driver Ojol di Palembang Ditahan Polisi
Saat pertama kali mengumumkan rencana penerapan WFH, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini dikaji dengan pertimbangan dapat menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) seiring meningkatnya harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Di sisi lain, Purbaya mengungkap jika kebijakan WFH satu hari dalam sepekan dapat menghemat konsumsi BBM hingga 20 persen setiap harinya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







