Sumsel

Pekan Terakhir Ramadan Disambut dengan Kenaikan Harga Emas Perhiasan Palembang

Septiyanti Dwi Cahyani | 16 Maret 2026, 13:30 WIB
Pekan Terakhir Ramadan Disambut dengan Kenaikan Harga Emas Perhiasan Palembang
Ilustrasi toko emas

AKURAT. CO SUMSEL - Awal pekan terakhir bulan Ramadan disambut dengan kenaikan harga emas perhiasan Palembang.

Kendati tidak signifikan, namun kenaikan ini terpantau terjadi di sejumlah toko emas di Kota Palembang.

Kini, emas perhiasan Palembang dibanderol Rp15,7 juta per suku untuk harga tertinggi dan Rp15,2 juta per suku untuk harga terendah. Berikut rincian lengkapnya;

Baca Juga: Video Ngopi Benjamin Netanyahu Viral, Klarifikasi Rumor Kematian Malah Picu Teori Deepfake

Toko Laris Pasar 16

Harga emas di Toko Laris terpantau naik Rp100 ribu hari ini.

Untuk Kalung dan gelang dibanderol Rp15,6 juta per suku.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mudik Pakai Motor Agar Perjalanan Aman

Sementara untuk cincin turun menjadi Rp15,7 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk biaya produksi pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.

Toko Anda Palembang

Baca Juga: Tips Menata Rumah Agar Rapi dan Bersih Saat Lebaran, Tamu Dijamin Betah

Harga emas di Toko Anda juga naik hari ini.

Yakni menjadi Rp15,2 juta per suku untuk semua jenis perhiasan atau naik Rp100 ribu dibanding harga terakhir pada Sabtu (14/3/2026).

Namun, harga tersebut belum termasuk potongan penjualan 4 persen dari harga emas.

Baca Juga: Kapan Perang Amerika Iran Berakhir? Pejabat AS Beri Bocoran Kepastiannya

Penyebab Harga Emas Berubah-ubah

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.