Tekanan Harga Meningkat, Inflasi Sumsel Februari Capai 4,36 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) di Sumatera Selatan pada Februari 2026 mencapai 4,36 persen.
Angka ini naik signifikan dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 3,33 persen yoy.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan, Moh Wahyu Yulianto, mengatakan kenaikan inflasi tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan Februari 2025 yang hanya tercatat 0,49 persen yoy.
Menurutnya, lonjakan inflasi dipengaruhi oleh berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik yang sempat diberlakukan pada 2025. Dampaknya, terjadi efek basis rendah (low base effect) yang mendorong inflasi tahunan terlihat melonjak.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian pada Maret dan April karena tekanan serupa berpotensi kembali terjadi. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipatif,” ujar Wahyu dalam keterangan resmi, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Daftar Nominal Zakat Fitrah Sumsel 2026, Palembang dan 3 Daerah Belum Tetapkan
Dari 11 kelompok pengeluaran yang dihitung dalam inflasi, terdapat tiga kelompok yang memberi andil terbesar.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi sebesar 22,93 persen dengan andil 1,83 persen. Disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 14,53 persen dengan kontribusi 1,80 persen.
Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi 1,97 persen dengan andil 0,62 persen.
“Dari total inflasi 4,36 persen yoy, ketiga kelompok tersebut menyumbang 4,25 persen,” jelasnya.
Secara komoditas, beberapa penyumbang utama inflasi Februari 2026 di Sumsel antara lain emas perhiasan, tarif listrik, daging ayam ras, beras, serta tomat.
Adapun berdasarkan wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Muara Enim sebesar 4,69 persen. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Ogan Komering Ilir sebesar 4,09 persen.
Dengan tren kenaikan ini, BPS mengingatkan pentingnya pengendalian harga dan stabilitas pasokan, terutama menjelang Ramadan yang berpotensi meningkatkan permintaan bahan pokok di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








