Sumsel

Emas Perhiasan Palembang Naik Lagi di Akhir Pekan, Termurah Jadi Rp13,6 Juta per Suku

St Shofia Munawaroh | 13 Desember 2025, 17:17 WIB
Emas Perhiasan Palembang Naik Lagi di Akhir Pekan, Termurah Jadi Rp13,6 Juta per Suku

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang terus mengalami kenaikan dalam tiga hari ini.

Kenaikan berkisar Rp100 ribu per suku.

Menjadikan harga emas menyentuh angka Rp13,9 juta per suku untuk harga tertinggi.

Baca Juga: Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Selama Nataru 2025/2026

Sementara harga termurah sudah melampaui angka Rp13,5 juta per suku.

Berikut adalah rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Sabtu (13/12/2025). 

Toko Laris Pasar 16

Baca Juga: Palembang Hidupkan Kembali Sirine Peninggalan Belanda sebagai Penanda Bencana

Harga emas di toko Laris hari ini dibanderol Rp13,8 juta per suku untuk kalung dan gelang.

Sementara harga cincinnya dibanderol Rp100 ribu lebih mahal menjadi Rp13,9 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen. 

Baca Juga: Sumsel United Batal Uji Coba Lawan Sriwijaya FC, Nilmaizar Ungkap Alasannya

Toko Anda Palembang

Toko Anda juga mengalami kenaikan Rp100 ribu hari ini. Yakni menjadi Rp13,6 juta per suku untuk semua jenis perhiasan.

Harga tersebut sudah termasuk biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp500 ribu per suku. 

Baca Juga: Rekomendasi 6 Drama Korea Bertema Comfy untuk Pelepas Lelah dan Healing

Penyebab Harga Emas Berubah-ubah

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.