Harga Emas Perhiasan Menguat Lagi di Akhir Pekan Jadi Rp16,1 Juta per Suku

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang kembali menguat di akhir pekan.
Kini harga emas menembus Rp16,1 juta per suku atau naik Rp100 ribu dari harga terakhir.
Kenaikan harga dengan lonjalan serupa ini terjadi di sejumlah toko emas di Palembang.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan di Sumsel Sepanjang 2025
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Sabtu, 24 Januari 2026.
Toko Laris Pasar 16
Harga emas di toko Laris naik Rp100 ribu per suku hari ini.
Baca Juga: 5 Film Dian Sastrowardoyo yang Enak Ditonton Saat Akhir Pekan
Untuk kalung dan gelang tetap di Rp16 ljuta per suku.
Sedangkan untuk cincin dibanderol Rp100 ribu lebih tinggi menjadi Rp16,1 juta per suku.
Harga tersebut sudah termasuk ongkos produksi perhiasan dengan emas kadar 22 karat atau 92 persen.
Baca Juga: Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Sebut Pemanggilan Jokowi Tergantung Kebutuhan Penyidik
Toko Anda Palembang
Kenaikan harga juga terjadi di toko Anda.
Hari ini, emas perhiasan di toko Anda dibanderol Rp15,6 juta per suku atau naik Rp100 ribu dari harga terakhir, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Awal Puasa Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Beda Lagi Tahun Ini, Berikut Rincian Jadwalnya
Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan termasuk kalung, gelang, dan cincin.
Namun, ada perubahan potongan penjualan dari semula Rp500 ribu per suku menjadi 4 persen dari harga emas.
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Minggu 25 Januari 2026, Didominasi Film Horor Indonesia
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








