Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Rp100 Ribu per Suku

AKURAT.CO SUMSEL - Update harga emas perhiasan Palembang hari ini.
Satu hari jelang akhir pekan, harga emas perhiasan Palembang terpantau berbeda di setiap toko.
Ada yang mengalami kenaikan harga, ada yang stabil atau masih sama dengan harga sebelumnya.
Baca Juga: DPR Soroti Tanggung Jawab Pengembang Gim Lindungi Anak dari Konten Kekerasan
Untuk harga termurah naik Rp100 ribu menjadi Rp14,1 juta per suku.
Sementara harga tertinggi masih tetap di angka Rp14,4 juta per suku.
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Jumat, 9 Januari 2026.
Baca Juga: Rekrutmen Tamtama TNI AD 2026 Dibuka Januari, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Toko Emas Laris Pasar 16
Toko Laris tidak mengalami kenaikan harga alias stabil hari ini.
Untuk kalung dan gelang dibanderol Rp14,3 juta per suku, sedangkan untuk cincin dibanderol Rp14,4 juta per suku.
Baca Juga: Hujan Turun, Produktivitas Tetap Jalan: 5 Minuman Hangat Temani Aktivitas Kerja
Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas kadar 22 karat atau 92 persen.
Toko Emas Anda Palembang
Kenaikan harga cukup siginifikan justru terjadi di Toko Anda Palembang.
Baca Juga: Waspada Korosi dan Mogok! Ini 5 Cara Jitu Merawat Kendaraan di Musim Hujan
Hari ini, toko Anda menjual emas perhiasan di angka Rp14,1 juta per suku atau naik Rp100 ribu dibanding kemarin, Kamis (8/1/2026).
Harga tersebut juga sudah mencakup biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp500 ribu.
Harga Emas Berubah Sewaktu-waktu
Baca Juga: Mesin Baru APBN: Makan Bergizi Gratis Diprediksi Jadi Penyerap Anggaran Tercepat di Awal 2026
Harga emas dunia terus mengalami perubahan sepanjang waktu.
Begitu juga dengan emas perhiasan Palembang yang bisa berubah setiap saat sekalipun dalam satu hari yang sama.
Hal ini lumrah terjadi di toko-toko emas termasuk toko Laris dan Anda.
Maka dari itu, bagi Anda yang ingin menjual ataupun membeli perhiasan dapat memantau harga terkini melalui akun Instagram resmi masing-masing toko. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







