Sumsel

Profil hingga Kontroversi Bupati Pati yang Viral Usai Naikkan Pajak 250 Persen dan Tantang 50.000 Pendemo

St Shofia Munawaroh | 6 Agustus 2025, 08:00 WIB
Profil hingga Kontroversi Bupati Pati yang Viral Usai Naikkan Pajak 250 Persen dan Tantang 50.000 Pendemo

AKURAT. CO SUMSEL - Sosok bupati Pati mendadak viral jadi perbincangan hangat publik.

Namanya bahkan masuk dalam jajaran topik trending di mesin pencarian Google.

Dialah Sudewo, Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tengah viral lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Baca Juga: Cegah Stunting, Gubernur Sumsel Dorong Revitalisasi Posyandu dan Program KB hingga ke Pelosok

Kebijakan ini tentu saja menuai protes dari masyarakat.

Bahkan dikabarkan muncul gagasan unjuk rasa besar-besaran di Alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang. 

Profil Sudewo

Baca Juga: Ekonomi Sumsel Tumbuh Tertinggi dalam Empat Tahun, Sektor Tambang dan Konsumsi Rumah Tangga Jadi Motor Utama

Sudewo, lahir pada 11 Oktober 1968 di Pati.

Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang serta pengalaman panjang di bidang birokrasi dan politik.

Sudewo menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA nya di Pati sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan ke UNS Solo jurusan Teknik Sipil.

Baca Juga: Ekonomi Sumsel Tumbuh Tertinggi dalam Empat Tahun, Sektor Tambang dan Konsumsi Rumah Tangga Jadi Motor Utama

Sudewo lalu melanjutkan ke jenjang S2 dan meraih gelar Magister Teknik dari Universitas Diponegoro (Undip) pada tahun 2001.

Jejak Karier di Kancah Politik dan Pemerintahan

Sebelum terjun ke dunia politik, Sudewo mengawali kariernya di sektor konstruksi pada tahun 1993 di PT Jaya Konstruksi.

Baca Juga: Sriwijaya FC Genjot Persiapan Jelang Musim Baru, Fokus Cari Bomber Tajam dan Winger Gesit

Ia kemudian masuk lingkungan Departemen Pekerjaan Umum pada 1996 dan bertahan selama satu dekade.

Baru di tahun 2009, Sudewo terjun ke dunia politik setelah terpilih menjadi anggota DPR RI di Dapil Jateng 7 periode 2009-2014.

Sempat vakum, Sudewo akhirnya duduk lagi di kursi Senayan periode 2019-2024.

Baca Juga: Tembus Pasar Ketat Jepang, 11 Ton Udang Black Tiger Asal Sumsel Resmi Diekspor  

Meski kembali terpilih sebagai anggota DPR RI 2024–2029, Sudewo memilih jalur eksekutif dan resmi menjabat sebagai Bupati Pati pada awal 2025, setelah memenangi Pilkada 2024.

Alasan Kenaikan PBB 250 Persen

Langkah Sudewo menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen menjadi keputusan besar pertamanya sebagai bupati dan langsung memicu gelombang penolakan dari masyarakat.

Baca Juga: Siap Hadapi Musim Kemarau, Polda Sumsel Latih 180 Personel Tangguh Hadapi Karhutla

Kenaikan ini diumumkan dalam rapat intensifikasi pajak bersama camat dan anggota PASOPATI pada Minggu (18/5/2025).

Ia menyebut, selama 14 tahun terakhir tarif PBB di Kabupaten Pati belum pernah naik.

Hal ini menyebabkan pendapatan daerah tertinggal dengan kabupaten lain di sekitar pati seperti Jepara dan Kudus.

Baca Juga: Beli Mobil Murah di Facebook untuk Hadiah Istri, Pria Ini Justru Tertipu Rp70 Juta

Lebih lanjut, Sudewo mengatakan jika kenaikan PBB ini diperlukan untuk membiayai sejumlah program prioritas daerah.

Mulai dari perbaikan jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga: Deretan Agenda Pemerintah Kota Palembang Agutus 2025, Banyak Festival Budaya dan Tradisional

Kontroversi Tantang 50.000 Pendemo

Nama Sudewo kian viral usai video pernyataannya beredar luas di TikTok dan platform X (dulu Twitter).

Dalam video tersebut, Sudewo tampak menanggapi rencana demonstrasi dengan pernyataan yang dianggap menantang. 

Baca Juga: Gegara Emosi Usai Nonton Bola, Enam Pemuda Mabuk di Palembang Aniaya Mahasiswa dan Rampas HP

“Saya siap hadapi 50 ribu pendemo!”

Pernyataan itu menuai berbagai kecaman dari warganet dan aktivis masyarakat sipil.

Banyak pihak menilai, sikap Sudewo tidak mencerminkan empati di tengah beban ekonomi rakyat yang makin berat. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.