Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Sepasang Calon Pengantin di Palembang, Motif Sakit Hati

AKURAT.CO SUMSEL Kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan sepasang calon pengantin di Palembang.
Tersangka adalah Dani Andika (34) warga Jalan KH Faqih Usman, Lorong Sungai Goren, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka penganiaya sepasang calon pengantin ini, lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Calon Pengantin Pria Meninggal Usai Diserang Mantan Suami Mempelai Perempuan
Kasus yang sempat menghebohkan warga ini, terjadi di Lorong Sungai Goren 1, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku diketahui nekat menyerang sepasang pengantin, yakni Mgs Farid Afandi (39) dan Aguspita (23) saat melintas di TKP.
Akibat serangan pelaku korban Mgs Farid Afandi (39) meninggal dunia di tempat, sedangkan Aguspita (23) mengalami luka-luka.
Usai kejadian tersangka langsung kabur mengunakaan motornya, meninggalkan korban yang terluka.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, motif tindakan tersangka karena dipicu sakit hati kepada korban Aguspita (23), yang diakui tersangka, sebagai mantan istri sirinya.
Tersangka menduga korban Aguspita berselingkuh dengan Mgs Farid Afandi.
Ia lantas merencanakan aksi penyerangan dan menyiapkan senjata tajam jenis pisau.
"Kami mendapati bahwa dia telah mendatangi kontrakan korban, tetapi tidak menemukannya," kata Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono didampinggi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dalam jumpa pers di Mapolrestabes Palembang pada Sabtu (16/12/2023).
Beberapa saat kemudian, pelaku bertemu dengan korban ketika korban sedang berjalan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dia kemudian menyerang istri sirihnya dengan pisau beberapa kali di pundak dan perut sebelah kiri," ujar Harryo.
Melihat hal itu, korban Mgs Farid Afandi berusaha membantu, namun malah diserang tersangka.
"Si pelaku kemudian menusuk korban di bagian dada kiri hingga menyebabkannya meninggal dunia," ungkap Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.
Akibat serangan tersebut, korban Mgs Farid Afandi meninggal dunia di TKP dan pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.
Sementara itu, tersangka Dani Andika mengakui perbuatannya kaerna dilatarbelakangi sakit hati.
“Saya membunuh korban karena cemburu, karena istri saya berselingkuh," jelasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





