B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Segini Prediksi Harga Jualnya

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah resmi menerapkan biodiesel B50 mulai hari ini, Rabu, 1 Juli 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Indonesia menerapkan campuran biodiesel B35 dan B40.
Program yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 50 persen.
Baca Juga: Harga Karet Melemah, Petani Sumsel Diminta Tak Lagi Bergantung pada Ekspor Bahan Mentah
Melalui skema baru tersebut, kandungan biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam solar ditingkatkan menjadi 50 persen.
Meski resmi berlaku mulai 1 Juli 2026, pemerintah tetap memberikan masa transisi bagi badan usaha penyalur yang masih memiliki stok B40.
Penyaluran B40 masih diperbolehkan hingga 30 September 2026 sebelum seluruh distribusi solar wajib memenuhi standar B50.
Baca Juga: Ratu Dewa Pastikan 27 Pedagang Stadion Kamboja Tak Digusur, Jogging Track Tetap Dibangun
Seiring kenaikan kadar biodiesel, pemerintah juga memperketat standar mutu bahan bakar agar kualitas tetap terjaga dan aman digunakan pada mesin diesel.
Beberapa parameter yang diatur antara lain massa jenis, viskositas, angka setana, titik nyala, kadar air, hingga tingkat kestabilan bahan bakar selama penyimpanan dan penggunaan.
Secara harga, B50 diprediksi Rp 6.800 per liter dengan skema subsidi dari pemerintah.
Baca Juga: Sedang di Toilet, Buruh Harian di Palembang Mengaku Diseret dan Dipukuli Rekannya
Sejumlah SPBU yang mulai menyalurkan B50 memastikan harga jual kepada konsumen masih tetap sama dan belum mengalami penyesuaian dari bisolar sebelumnyanyaitu B40.
Sementara itu, mengacu pada situs resmi Pertamina Patra Niaga, harga Solar subsidi atau Biosolar di seluruh SPBU Pertamina saat ini masih dipatok Rp 6.800 per liter dan berlaku secara nasional tanpa perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



