Gubernur Sumsel pastikan 15 Warga Palembang yang Terjebak di Kamboja Akan Segera Pulang
AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memastikan 15 pemuda asal Palembang yang sempat terlantar di Kamboja dalam kondisi aman dan kini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Kepastian itu disampaikan setelah Herman Deru berkomunikasi langsung dengan para pemuda tersebut pada Rabu (18/2/2026) malam. Pemerintah Provinsi Sumsel pun bergerak cepat mengurus proses pemulangan mereka ke Indonesia.
“Sudah kita urus, baru tersambung teleponnya. Nanti kita pulangkan ke sini,” ujar Herman Deru.
Kasus ini mencuat setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan belasan pemuda mengaku berasal dari Kota Palembang dan meminta bantuan untuk dipulangkan dari Kamboja.
Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan langsung kepada Gubernur Sumsel Herman Deru serta Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Para pemuda itu mengaku tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia setelah mengalami kesulitan di negara tersebut.
Baca Juga: Viral Pemuda Sumsel Minta Dipulangkan dari Kamboja, Gubernur Gerak Cepat Telusuri
Mereka diduga menjadi korban penipuan kerja di luar negeri. Berdasarkan pengakuan, keberangkatan mereka dipicu iming-iming pekerjaan dengan penghasilan besar.
Namun setibanya di Kamboja, situasi tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan mereka tidak memiliki akses untuk kembali ke tanah air.
Menanggapi laporan tersebut, Pemprov Sumsel langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KBRI di Phnom Penh, guna memastikan keselamatan dan kepulangan para warga.
Herman Deru juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Ia menegaskan pentingnya memastikan proses perekrutan dilakukan melalui jalur yang sah dan sesuai aturan untuk menghindari risiko penipuan hingga perdagangan orang.
“Pastikan berangkat melalui jalur resmi. Jangan tergiur janji manis yang tidak jelas legalitasnya,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









