Viral Kemunculan Buaya Gigit Tali Kapal di Sungai Musi, Poster Peringatan Mulai Dipasang

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video viral yang menunjukkan kemunculan seekor buaya di perairan Sungai Musi, tidak jauh dari Jembatan Musi II Palembang.
Dalam video berdurasi 49 detik yang diunggah oleh akun Instagram @plglipp.co, tampak seekor buaya menggigit tali yang menghubungkan kapal pengangkut batubara dan tugboat.
Kepala Resor Eksitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Anjas Tuberlani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait video tersebut.
BKSDA berencana untuk memeriksa lokasi yang ditunjukkan dalam video tersebut sebagai bagian dari langkah pemantauan.
“Diduga ada buaya yang menggigit tali kapal tongkang di sekitar Jembatan Musi II, Palembang. Kami sudah mendapatkan Laporan dan video tersebut. Kami akan segera melakukan pemeriksaan lokasi untuk memastikan kebenaran informasi ini,” katanya, Jumat (26/7/2024).
Anjas menambahkan bahwa BKSDA tidak akan melakukan penangkapan terhadap buaya tersebut karena Sungai Musi adalah habitat alami buaya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Dorong Penyelesaian Proyek Tol Kapal Betung untuk Atasi Kemacetan
Penangkapan hanya akan dilakukan jika buaya menunjukkan perilaku mengancam seperti memasuki pemukiman atau menyerang manusia.
“Karena itu melanggar aturan, kami tidak dapat menangkap buaya di habitat alaminya. Namun, tindakan akan diambil jika buaya mulai memasuki pemukiman atau menimbulkan bahaya bagi manusia,” tambahnya.
Terpisah, Camat Gandus, Jufriansyah, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan lokasi dan waktu video tersebut diambil.
“Kami tidak dapat memastikan buaya di video tersebut apakah itu baru atau lama. Sebagai tindakan pencegahan, lima spanduk telah dipasang di dekat permukiman dan dermaga,” jelasnya.
Spanduk yang dipasang mengimbau warga untuk berhati-hati saat beraktivitas di sekitar Sungai Musi, guna mengurangi risiko insiden yang tidak diinginkan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









