5 Kriteria Anak Bermasalah yang Akan Dikirim ke Barak Militer TNI Oleh Dedi Mulyadi

AKURAT. CO SUMSEL - Program kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait pengiriman anak nakal atau bermasalah ke barak militer TNI mulai berjalan sejak Kamis (1/5/2025).
Sebanyak 39 peserta yang terdiri dari siswa SMP terlibat dalam program ini.
Meski menuai banyak kecaman, Gubernur yang juga kerap disapa KDM ini tetap menjalankan programnya.
Baca Juga: Biar Nggak Lemas Habis Olahraga, Ini 5 Menu Sarapan yang Wajib Dicoba
Melalui program ini, remaja atau siswa-siswa yang bermasalah akan dikirim ke barak militer untuk menjalani pembinaan karakter selama enam bulan di bawah pengawasan TNI.
Secara tegas, Dedi menjelaskan kriteria anak-anak bermasalah yabg akan dikirim ke barak militer TNI guna menjalani pendidikan karakter. Diantaranya:
1. Memiliki Perilaku Kriminal Seperti Penganiayaan dan Pembunuhan
Kriteria pertama anak-anak yang akan dikirim ke barak TNI adalah mereka yang memiliki perilaku mengarah ke tindakan-tindakan kriminal.
Terutama bagi mereka yang orang tuanya sudah merasa tidak sanggup untuk mendidik anaknya lagi.
Tindak kriminal itu dengan kata lain seperti anak yang berulang kali terlibat tawuran, anggota geng motor atau terlibat dalam bentuk kekerasan lainnya.
Baca Juga: Pemkot Palembang Kaji Penerapan Pendidikan Militer untuk Siswa Bermasalah
“Karena problem kenakalannya sudah akut, sampai pada tindak kriminal, dari mulai penganiayaan bahkan pembunuhan, tentunya ini tidak bisa dibiarkan,” kata Dedi melalui unggahan video di akun Instagramnya, @dedimulyadi71.
2. Pecandu Alkohol dan Game Berlebihan
Dedi juga pernah mengatakan bahwa program ini salah satunya menyasar pada anak-anak yang kecanduan minuman keras dan game online berlebihan.
Baca Juga: Jemaah Haji Embarkasi Palembang Jalani Karantina Sehari di Asrama Sebelum Terbang ke Tanah Suci
"Tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main Mobile Legends. Yang kalau malam kemudian bangunnya mau sore," ujar Dedi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/4/2025).
3. Pembangkang Orangtua dan Suka Mengancam
Dedi juga menyebut anak-anak yang kerap melawan perintah orang tua atau bahkan melakukan pengancaman terhadap keluarga mereka juga menjadi target program ini.
Baca Juga: Nopianto: Capaian di Pemilu 2024 Jadi Modal NasDem Sumsel Menuju 2029
"Program ini adalah salah satu terobosan, mengingat begitu luasnya dan begitu buruknya perilaku kenakalan yang terjadi pada saat ini dan begitu beratnya orang tua menghadapi mereka, karena seringkali ketika orang tua menegur, bukannya diikuti malah ada ancaman, penganiayaan, bahkan pembunuhan,” ujar Dedi melalui video akun Instagram @dedimulyadi71.
Dedi menilai, pembinaan karakter di barak militer merupakan cara yang tepat untuk mengembalikan rasa hormat dan tanggung jawab terhadap keluarga.
Baca Juga: DPW NasDem Sumsel Terima SK Kepengurusan 2024–2029, Herman Deru Siap Menangkan Pemilu 2029
4. Sering Bolos dan Buat Onar di Sekolah
Anak-anak yang sering bolos dan membuat onar di sekolah juga menjadi target program ini seperti yang disampaikan Dedi di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (29/4/2025) lalu.
5. Disetujui Orang Tua
Dari keempat kriteria di atas, kriteria paling penting adalah persetujuan orang tua.
Dedi menegaskan, bahwa keikutsertaan dalam program ini bersifat sukarela.
Artinya, jika pihak orang tua tidak menyerahkan, maka anak tersebut juga tidak akan dikirim ke barak.
Baca Juga: Seorang Buruh Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kontrakan Palembang, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar
Karena dalam mekanisme pelaksanaannta pun, diawali dengan orang tua membawa anak ke Dinas Pendidikan dan kemudian akan difasilitasi untuk masuk ke barak.
"Jadi kalau orangtuanya tidak menyerahkan, kita tidak akan menerima," ujar Dedi usai kegiatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








