Sumsel

Buntut Viralnya Tumbler Tuku Hilang di KRL, Anita Dewi Juga Dipecat PT Daidan Utama

St Shofia Munawaroh | 28 November 2025, 08:00 WIB
Buntut Viralnya Tumbler Tuku Hilang di KRL, Anita Dewi Juga Dipecat PT Daidan Utama

AKURAT. CO SUMSEL - Kasus hilangnya tumbler tuku di KRL yang berimbas pada pemecatan salah satu petugas commuterline hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Anita Dewi, sang pemilik tumbler sekaligus yang memviralkan kasus tersebut seketika mendapat hujatan dan kecaman dari berbagai kalangan.

Mulai dari netizen hingga influencer.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Beri Ultimatum, Pembangunan Jembatan Muara Lawai Harus Mulai Januari 2026

Terbaru, PT Daidan Utama, yang diketahui sebagai tempat Anita Dewi bekerja turut memberikan respon terhadap kejadian ini.

Melalui unggahan di akun Instagram @daidanutama, pihak perusahaan menyatakan Anita Dewi sudah tidak lagi menjadi karyawan PT Daidan Utama per 27 November 2025 atau dipecat.

Unggahan itu seketika ramai komentar netizen.

Baca Juga: Dump Truk Tabrak Pohon dan Tiang Lampu di Jalan Soekarno Hatta, Sopir Selamat dengan Luka Ringan

Ada yang mengapresiasi tindakan perusahaan, namun sebagian malah menyoroti surat yang diunggah.

Warganet menilai, surat tersebut tidak bisa dikatakan sebagai pemberitahuan resmi dari sebuah perusahaan besar lantaran tidak disertai kop surat dan materai. 

Kronologi Kasus Tumbler Tuku Hilang di KRL

Baca Juga: Apa Itu Siklon Senyar yang Picu Cuaca Ekstrem di Sumut dan Aceh?

​Insiden ini bermula pada Senin malam, (24/11/2025), ketika Anita Dewi menaiki KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Rangkasbitung. ​

Saat itu, Anita meninggalkan cooler bag yang berisi tumbler Tuku di bagasi gerbong khusus wanita.

​Setibanya di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB, Anita menyadari cooler bag-nya tertinggal dan segera melaporkan kehilangan tersebut kepada petugas. ​

Baca Juga: Hadapi Nataru, Pemprov Sumsel Siapkan Strategi Redam Lonjakan Harga Pangan

Cooler bag tersebut berhasil ditemukan oleh petugas dan didokumentasikan untuk menjadi bukti yang dikirim ke Anita Dewi via WhatsApp.

Petugas pun menginstruksikan agar cooler bag dapat diambil keesokan harinya di Stasiun Rangkasbitung. ​

Namun, saat mengambil barangnya pada hari berikutnya, tumbler Tuku yang ada di dalam cooler bag sudah tidak ditemukan. ​

Baca Juga: Babak Baru Kematian Arya Daru Pangayunan: Temuan 4 Sidik Jari di Lakban hingga Luka Benda Tumpul di Dada

Kekecewaan atas hilangnya tumbler mendorong Anita untuk mengunggah keluhannya di media sosial Threads "ketidaktanggungjawaban petugas PT KAI". ​

Unggahan ini kemudian menjadi viral dan memicu reaksi keras dari netizen.

Reaksi Publik dan KAI Commuter

Baca Juga: Gubernur Sumsel Soroti Maraknya Kriminalitas, Instruksikan Aktifkan Kembali Siskamling

Kasus ini juga memicu simpati publik yang besar terhadap petugas KRL bernama Argi Budiansyah, yang sempat dikabarkan dipecat. ​

Namun, pihak KAI Commuter dengan tegas membantah adanya pemecatan pegawai front-liner seperti yang ramai diberitakan.

​KAI Commuter menyatakan bahwa setiap artikel pemecatan harus melalui prosedur ketenagakerjaan terlebih dahulu.

Perusahaan juga menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan tetap dipegang oleh penumpang.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.