Sumsel

Suami di Palembang Diduga Sekap Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 28 Januari 2025, 14:45 WIB
Suami di Palembang Diduga Sekap Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial WS (25) yang diduga menyekap dan menelantarkan istrinya, Sinsy Purnama Sari (24), hingga meninggal dunia.

WS kini telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Benar, anggota kami telah menangkap pelaku yang diduga melakukan penelantaran dan penyekapan terhadap istrinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Iptu Angga, Selasa (28/1/2025).

Angga menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengungkap detail motif dan kronologi kejadian. Semua informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan WS ke polisi. Kakak korban, Purwanto (30), mengungkapkan bahwa adiknya telah disekap selama hampir satu tahun di rumah kontrakan mereka di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan KDRT yang Menyebabkan Kematian IRT di Palembang

Purwanto menceritakan bahwa pihak keluarga terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada Februari 2024. Setelah itu, mereka kehilangan kontak hingga mendapatkan kabar dari warga sekitar kontrakan WS yang melaporkan kondisi kesehatan korban semakin memburuk.

“Saya mendapat kabar dari warga yang mengatakan bahwa adik saya dalam kondisi memprihatinkan. Saat kami tiba di lokasi, adik saya sudah dibawa ke rumah sakit oleh warga,” ujar Purwanto, Senin (27/1/2025).

Korban sempat dilarikan ke ICU RS Hermina Jakabaring dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong.

Purwanto menambahkan, selama setahun terakhir, korban tidak diperbolehkan keluar rumah dan hanya dikurung di dalam kamar hingga kesehatannya menurun drastis. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia