Suami di Palembang Diduga Sekap Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial WS (25) yang diduga menyekap dan menelantarkan istrinya, Sinsy Purnama Sari (24), hingga meninggal dunia.
WS kini telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Benar, anggota kami telah menangkap pelaku yang diduga melakukan penelantaran dan penyekapan terhadap istrinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Iptu Angga, Selasa (28/1/2025).
Angga menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengungkap detail motif dan kronologi kejadian. Semua informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan WS ke polisi. Kakak korban, Purwanto (30), mengungkapkan bahwa adiknya telah disekap selama hampir satu tahun di rumah kontrakan mereka di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan KDRT yang Menyebabkan Kematian IRT di Palembang
Purwanto menceritakan bahwa pihak keluarga terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada Februari 2024. Setelah itu, mereka kehilangan kontak hingga mendapatkan kabar dari warga sekitar kontrakan WS yang melaporkan kondisi kesehatan korban semakin memburuk.
“Saya mendapat kabar dari warga yang mengatakan bahwa adik saya dalam kondisi memprihatinkan. Saat kami tiba di lokasi, adik saya sudah dibawa ke rumah sakit oleh warga,” ujar Purwanto, Senin (27/1/2025).
Korban sempat dilarikan ke ICU RS Hermina Jakabaring dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong.
Purwanto menambahkan, selama setahun terakhir, korban tidak diperbolehkan keluar rumah dan hanya dikurung di dalam kamar hingga kesehatannya menurun drastis. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









