Sumsel

Viral Grup LGBT di Medsos Picu Keresahan Warga Palembang, Polisi Pantau Dugaan Pelanggaran Hukum

Maman Suparman | 19 Juli 2025, 22:00 WIB
Viral Grup LGBT di Medsos Picu Keresahan Warga Palembang, Polisi Pantau Dugaan Pelanggaran Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Munculnya grup daring beranggotakan ribuan orang yang teridentifikasi sebagai komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tengah menjadi sorotan publik Palembang.

Grup yang tersebar melalui berbagai platform media sosial ini diduga memuat konten yang dianggap bertentangan dengan norma sosial, budaya, serta dinilai mengandung unsur eksplisit yang memicu keresahan masyarakat.

Beberapa unggahan dalam grup tersebut terpantau memuat ajakan kencan sesama jenis, berbagi nomor pribadi, hingga diskusi terbuka seputar aktivitas seksual.

Menanggapi keresahan tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memastikan akan menindaklanjuti informasi ini.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan meneruskannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk dilakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Aksi Begal Kian Meresahkan, Kini Tak Hanya Subuh, Siang Bolong pun Jadi Sasaran

“Kami belum menerima laporan resmi, namun akan kami telusuri dan teruskan ke Ditreskrimsus untuk ditindaklanjuti,” jelas Kombes Nandang, Jumat (19/7/2025).

Meski demikian, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau menyebarkan ujaran kebencian. Penanganan terhadap isu semacam ini, menurut Nandang, harus tetap berpedoman pada hukum dan mengedepankan asas kehati-hatian.

“Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran hukum, silakan melapor melalui saluran resmi agar bisa kami tindak sesuai aturan,” tambahnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia