Rawan Kecurangan, Pemilih Pindah Domisili Jadi Sorotan Jelang PSU Empat Lawang

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.
Fokus pengawasan difokuskan pada potensi pelanggaran terkait keabsahan pemilih, khususnya yang berasal dari wilayah perbatasan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, mengungkapkan pihaknya mencermati adanya indikasi eksodus pemilih yang sebelumnya telah pindah domisili namun masih tercatat dalam administrasi kependudukan di Empat Lawang.
"Beberapa pemilih diketahui telah pindah domisili sejak 27 November lalu, tetapi secara administratif KTP mereka masih tercatat di alamat lama. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah dan bisa melanggar ketentuan yang berlaku," ujar Naafi, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap Maulana, Pelaku Pembunuhan Berencana di Plaju Palembang
Wilayah perbatasan seperti Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Kepahiang (Provinsi Bengkulu) menjadi titik rawan yang diawasi ketat.
Naafi menekankan bahwa pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan difokuskan pada penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa adanya perubahan atau penambahan.
“Kami tengah menjalankan supervisi dan menjalin koordinasi secara intens dengan Bawaslu Empat Lawang. Pelaksanaan PSU wajib mengikuti ketentuan Mahkamah Konstitusi, yaitu menggunakan DPT yang telah ditetapkan tanpa ada perubahan,” tegasnya.
Menurutnya, pihak pengawas akan melakukan pencocokan data pemilih yang hadir ke TPS agar tidak ada pihak luar yang mencoba menggunakan hak pilih secara tidak sah.
Hal ini, lanjut Naafi, merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi, terutama setelah keluarnya putusan MK terkait PSU.
"Potensi pelanggaran masih terbuka, apalagi jika ada pemilih dari luar daerah yang kembali ke TPS dengan alasan belum memperbarui administrasi. Maka dari itu, seluruh perangkat pengawasan kami siagakan," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









