Anak Wali Kota Prabumulih Pindah Sekolah Usai Polemik, Pihak SMPN 5 Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

AKURAT.CO SUMSEL Polemik terkait anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang sebelumnya ramai diperbincangkan karena isu membawa mobil ke sekolah, memasuki babak baru.
AM, siswi SMPN 1 Prabumulih yang menjadi sorotan, kini resmi pindah ke SMPN 5 Prabumulih mulai Senin (22/9/2025).
Waka Humas SMPN 5 Prabumulih, Meynita, membenarkan bahwa AM telah terdaftar sebagai siswi pindahan. Menurutnya, perpindahan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem pendidikan.
“Memang benar, AM pindah ke SMPN 5 Prabumulih. Prosesnya melalui surat rekomendasi dan verifikasi sesuai prosedur. Kebetulan ada kursi kosong di kelas VIII karena sebelumnya ada siswa yang keluar, sehingga kuota di Dapodik kembali tersedia,” jelas Meynita kepada wartawan.
Baca Juga: Dishub Sumsel Pastikan Patwal Pejabat Tak Lagi Gunakan Sirene dan Strobo
Ia menegaskan, kepindahan AM tidak berkaitan dengan isu yang sempat beredar di publik.
“Keputusan ini semata-mata karena ketersediaan kuota. Semua siswa punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” katanya.
Meynita juga memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi AM meski statusnya sebagai anak kepala daerah.
“Semua siswa diperlakukan sama. Kami berharap dengan langkah ini, baik orang tua maupun sekolah bisa fokus pada pendidikan. Suasana di SMPN 1 juga bisa kembali kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih Arlan menjadi sorotan setelah muncul isu bahwa dirinya memecat Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, lantaran menegur AM yang membawa mobil ke sekolah. Perpisahan Roni sempat viral karena diwarnai tangisan para siswa.
Namun, Arlan membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Ia bahkan telah bertemu langsung dengan Roni dan Ageng Winoto, penjaga sekolah yang juga sempat dicopot dari jabatannya.
Dalam pertemuan pada Rabu (17/9/2025), Arlan menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang sempat mencuat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








