Sumsel

Sempat Dicari Keluarga, Rozi Ternyata Dibunuh Teman Wanitanya Demi Harta

Kurnia | 22 Juni 2026, 19:00 WIB
Sempat Dicari Keluarga, Rozi Ternyata Dibunuh Teman Wanitanya Demi Harta
saat evakuasi korban

AKURAT.CO SUMSEL Misteri hilangnya Rozi, warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, akhirnya terungkap.

Pria yang sempat dilaporkan hilang selama lebih dari dua pekan itu ternyata menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh teman wanitanya sendiri.

Satreskrim Polres Musi Rawas menetapkan seorang perempuan berinisial WN (25) sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Rozi.

Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial TS yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan atas temuan jasad korban yang mengapung di Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, pada Sabtu (20/6/2026).

"Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka Wulan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui telah menghilangkan nyawa korban dengan tujuan menguasai harta benda miliknya," ujar Redho.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula pada Jumat (5/6/2026) saat korban menjemput tersangka menggunakan sepeda motor. Setelah itu keduanya pergi bersama sebelum akhirnya korban menghilang tanpa kabar.

Baca Juga: Hitungan Menit Setelah Diparkir, Honda CRF Milik Karyawan di Palembang Digondol Maling

Sejak saat itu, keluarga korban terus melakukan pencarian. Bahkan informasi kehilangan Rozi sempat menyebar luas di media sosial. Namun upaya pencarian tersebut berakhir pilu setelah jasad korban ditemukan mengapung di aliran Sungai Pering.

Meski telah menetapkan tersangka, polisi masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Untuk melengkapi alat bukti, petugas telah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dengan disaksikan perangkat desa dan warga setempat.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit tanpa nomor polisi, serta beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap motif, peran masing-masing tersangka, serta kronologi detail terjadinya pembunuhan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia