Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Kapal Penyeberangan Sumsel Khawatir Industri Kolaps

AKURAT.CO SUMSEL Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat mulai memberikan tekanan serius terhadap industri transportasi penyeberangan.
Pengusaha kapal mengaku biaya operasional terus membengkak, sementara tarif yang berlaku belum mengalami penyesuaian selama bertahun-tahun.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan usaha penyeberangan, termasuk layanan di lintasan Tanjung Api-api–Tanjung Kalian yang menjadi salah satu jalur vital penghubung Sumatera dan Bangka.
Ketua DPC Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Tanjung Api-api–Tanjung Kalian, Edos Sari Waskito, mengatakan tekanan terbesar berasal dari kombinasi melemahnya rupiah dan tingginya harga minyak dunia yang berdampak langsung pada biaya operasional kapal.
"Biaya perawatan kapal menjadi salah satu yang paling terdampak. Hampir semua komponen mengalami kenaikan harga," ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Menurut Edos, kenaikan terjadi pada berbagai kebutuhan utama operasional kapal. Harga oli dan pelumas disebut meningkat hingga 60 persen, suku cadang naik sekitar 30 hingga 40 persen, sementara biaya docking atau pengedokan kapal bertambah sekitar 20 persen.
Baca Juga: Tegur Rekan Kerja, Pemuda di Palembang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan Tiga Pria
Di tengah lonjakan biaya tersebut, operator penyeberangan masih menggunakan tarif yang mengacu pada perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) tahun 2019. Akibatnya, pendapatan perusahaan tidak mampu mengimbangi kenaikan biaya operasional yang terus terjadi.
Edos menjelaskan, berdasarkan perhitungan yang pernah dilakukan bersama sejumlah pihak pada 2019, tarif penyeberangan saat itu sebenarnya sudah tertinggal sekitar 31,8 persen dari kebutuhan biaya riil.
Namun dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk kurs dolar yang telah menembus Rp18.000, ketimpangan tersebut semakin melebar.
"Menurut perhitungan kami, ketertinggalan tarif saat ini sudah mencapai sekitar 83 persen dibanding kebutuhan operasional yang sebenarnya," katanya.
Gapasdap menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, industri penyeberangan berisiko menghadapi tekanan yang lebih berat hingga berpotensi mengganggu layanan transportasi laut.
Selain persoalan bisnis, Edos menegaskan bahwa kondisi ini juga berkaitan dengan aspek keselamatan pelayaran. Operator kapal memiliki kewajiban memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan penumpang, yang seluruhnya membutuhkan dukungan biaya operasional yang memadai.
Menurutnya, keselamatan pelayaran tidak bisa dilepaskan dari kemampuan perusahaan dalam melakukan perawatan kapal secara berkala, mengganti suku cadang, hingga menjaga kualitas layanan.
"Keselamatan dan kenyamanan penumpang membutuhkan biaya. Jika tarif terus tertinggal jauh dari biaya operasional, akan semakin sulit bagi perusahaan memenuhi seluruh standar yang diwajibkan," tegasnya.
Karena itu, Gapasdap meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif penyeberangan agar keberlangsungan usaha tetap terjaga tanpa mengorbankan faktor keselamatan dan kualitas layanan bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 8Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









