Operasi Patuh Musi 2026 Ditunda, Penindakan Pengawasan Lalu Lintas Harian Tetap Berjalan

AKURAT. CO SUMSEL - Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dimulai hari ini, Senin 8 Juni 2026 dipastikan ditunda.
Adapun penundaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menunda pelaksanaan Operasi Patuh secara serentak di seluruh Indonesia.
Terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh yang baru, masih menunggu petunjuk dan jadwal lebih lanjut dari Korlantas Polri.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pengusaha Truk di Palembang Berakhir Damai Lewat RJ
Sebelumnya, Operasi Patuh Musi dijadwalkan mulai 8-21 Juni bersamaan dengan operasi patuh di seluruh wilayah Indonesia.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang diincar.
Mulai dari pengendara di bawah umur, penggunaan telepon genggam saat berkendara, berboncengan melebihi kapasitas, hingga pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Baca Juga: Cek Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Senin 8 Juni 2026, Naik atau Turun Lagi?
Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman, kendaraan angkutan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan, hingga pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol juga menjadi sasaran penindakan.
Penindakan akan mengedepankan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE Statis, ETLE Handheld, maupun ETLE Drone.
Penindakan Pengawasan Lalu Lintas Harian Tetap Berjalan
Baca Juga: Veda Ega Nyaris Cetak Poin di Moto3 Hungaria 2026, Penalti Jadi Penghalang Besar
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit menjelaskan, meskipun operasi resmi ditunda, pelaksanaan kegiatan rutin kepolisian di bidang lalu lintas harian tetap berjalan.
Baik berupa pengaturan, penjagaan, patroli maupun edukasi kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







