Aksi Nekat Berujung Bui, Pencuri AC dan Pompa Air Ditangkap Saat Kembali ke Lokasi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat seorang pencuri yang kembali mendatangi lokasi kejahatannya berujung penangkapan.
Seorang pria bernama Ari Wijaya (33), warga Lorong Tembesu, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, diamankan anggota Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian outdoor AC dan pompa air milik warga.
Pelaku ditangkap saat berada di sekitar Jalan Paras Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga dan saksi yang mengenali pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan saat kembali berada di sekitar lokasi kejadian. Informasi dari saksi sangat membantu proses pengungkapan kasus ini," ujar Dedi.
Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban, Rian Saputra (25). Kejadian terungkap berkat kesigapan dua saksi, Redo Efendi (30) dan M Avrian Kanzacky (27), yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, saksi melihat Ari bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih sambil membawa satu unit outdoor AC merek Sharp dari arah rumah korban.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN, Kasus yang Diusut Masih Misterius
Merasa curiga, saksi kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi di lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar telah terjadi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, Ari mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Redy yang hingga kini masih berstatus buronan.
Selain mencuri satu unit outdoor AC pada 27 Mei 2026, pelaku juga mengakui telah mengambil satu unit pompa air merek Shimizu di rumah yang sama sehari sebelumnya, yakni pada 26 Mei 2026.
Polisi kini masih memburu Redy yang diduga berperan dalam kedua aksi pencurian tersebut.
Kompol Dedi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kota Palembang.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun pelaku 3C. Upaya penindakan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








