Aksi Nekat Berujung Bui, Pencuri AC dan Pompa Air Ditangkap Saat Kembali ke Lokasi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat seorang pencuri yang kembali mendatangi lokasi kejahatannya berujung penangkapan.
Seorang pria bernama Ari Wijaya (33), warga Lorong Tembesu, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, diamankan anggota Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian outdoor AC dan pompa air milik warga.
Pelaku ditangkap saat berada di sekitar Jalan Paras Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga dan saksi yang mengenali pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan saat kembali berada di sekitar lokasi kejadian. Informasi dari saksi sangat membantu proses pengungkapan kasus ini," ujar Dedi.
Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban, Rian Saputra (25). Kejadian terungkap berkat kesigapan dua saksi, Redo Efendi (30) dan M Avrian Kanzacky (27), yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, saksi melihat Ari bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih sambil membawa satu unit outdoor AC merek Sharp dari arah rumah korban.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN, Kasus yang Diusut Masih Misterius
Merasa curiga, saksi kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi di lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar telah terjadi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, Ari mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Redy yang hingga kini masih berstatus buronan.
Selain mencuri satu unit outdoor AC pada 27 Mei 2026, pelaku juga mengakui telah mengambil satu unit pompa air merek Shimizu di rumah yang sama sehari sebelumnya, yakni pada 26 Mei 2026.
Polisi kini masih memburu Redy yang diduga berperan dalam kedua aksi pencurian tersebut.
Kompol Dedi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kota Palembang.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun pelaku 3C. Upaya penindakan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 8Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









