Sumsel
HL Sumsel

Dugaan Fasum Disulap Jadi Bangunan, PUPR Palembang Lakukan Sidak

Deny Wahyudi | 29 April 2026, 18:30 WIB
Dugaan Fasum Disulap Jadi Bangunan, PUPR Palembang Lakukan Sidak
Dugaan Fasum Disulap Jadi Bangunan, PUPR Palembang Lakukan Sidak

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan pelanggaran tata ruang mencuat di kawasan Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas warung tuak dan indikasi bangunan liar, Dinas PUPR Kota Palembang langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (29/4/2026).

Sidak dipimpin Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Palembang, Maya Krisna, bersama tim teknis. Mereka melakukan pengukuran detail, mulai dari lebar jalan, luas badan jalan, hingga dimensi bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan data tata ruang yang dimiliki pemerintah, guna memastikan legalitas bangunan.

Pantauan di lokasi, tim PUPR turut memeriksa sebuah kios bernama Palembang WRAP serta bangunan lain yang berada di sekitarnya. Namun, usai sidak, pihak PUPR belum memberikan kesimpulan resmi terkait status bangunan tersebut.

“Kami masih melakukan pencocokan data, hasilnya akan disampaikan setelah seluruh proses selesai,” ujar Maya singkat.

Baca Juga: Aksi Besar May Day di Sumsel, Buruh Desak Regulasi Ketenagakerjaan Baru

Sementara itu, tim kuasa hukum pelapor, Hendra Gunawan, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan antara PUPR dan pemilik bangunan, khususnya terkait keabsahan site plan di lahan tersebut.

“Kami apresiasi langkah cepat dari PUPR. Saat ini tinggal menunggu hasilnya agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.

Hendra menjelaskan, dugaan awal mengarah pada pemanfaatan fasilitas umum (fasum) yang dialihfungsikan menjadi bangunan permanen. Jika terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang itu fasum yang dibangun permanen, tentu melanggar aturan, bahkan bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Di sisi lain, pemilik usaha Palembang WRAP memilih irit bicara saat dimintai keterangan. Ia mengaku akan menyerahkan penjelasan kepada timnya agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia