Dugaan Fasum Disulap Jadi Bangunan, PUPR Palembang Lakukan Sidak

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan pelanggaran tata ruang mencuat di kawasan Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas warung tuak dan indikasi bangunan liar, Dinas PUPR Kota Palembang langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (29/4/2026).
Sidak dipimpin Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Palembang, Maya Krisna, bersama tim teknis. Mereka melakukan pengukuran detail, mulai dari lebar jalan, luas badan jalan, hingga dimensi bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan data tata ruang yang dimiliki pemerintah, guna memastikan legalitas bangunan.
Pantauan di lokasi, tim PUPR turut memeriksa sebuah kios bernama Palembang WRAP serta bangunan lain yang berada di sekitarnya. Namun, usai sidak, pihak PUPR belum memberikan kesimpulan resmi terkait status bangunan tersebut.
“Kami masih melakukan pencocokan data, hasilnya akan disampaikan setelah seluruh proses selesai,” ujar Maya singkat.
Baca Juga: Aksi Besar May Day di Sumsel, Buruh Desak Regulasi Ketenagakerjaan Baru
Sementara itu, tim kuasa hukum pelapor, Hendra Gunawan, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan antara PUPR dan pemilik bangunan, khususnya terkait keabsahan site plan di lahan tersebut.
“Kami apresiasi langkah cepat dari PUPR. Saat ini tinggal menunggu hasilnya agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
Hendra menjelaskan, dugaan awal mengarah pada pemanfaatan fasilitas umum (fasum) yang dialihfungsikan menjadi bangunan permanen. Jika terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang itu fasum yang dibangun permanen, tentu melanggar aturan, bahkan bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.
Di sisi lain, pemilik usaha Palembang WRAP memilih irit bicara saat dimintai keterangan. Ia mengaku akan menyerahkan penjelasan kepada timnya agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









