Bayi Baru Lahir Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Palembang, Sempat Alami Pendarahan

AKURAT.CO SUMSEL Suasana pagi yang biasanya tenang di kawasan Jalan Mojopahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, mendadak berubah haru sekaligus geger.
Seorang bayi laki-laki ditemukan tergeletak di depan pintu Panti Asuhan Rezeki Ibu, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, tepat usai waktu Subuh.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi dibedong kain, terbaring tanpa pengawasan, saat penghuni panti hendak memulai aktivitas pagi.
Salah satu saksi, Muzandi, mengaku kaget saat pintu panti dibuka dan mendapati bayi tersebut sudah berada di depan.
“Anak-anak panti mau beraktivitas seperti biasa, begitu pintu dibuka ternyata ada bayi. Kondisinya dibedong dan diselimuti kain. Saya panik dan langsung melapor ke RT serta pihak berwajib,” ujarnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera bertindak cepat. Bayi malang tersebut langsung dibawa ke bidan terdekat, Bidan Moy, guna mendapatkan pertolongan pertama. Tindakan itu dilakukan karena ditemukan pendarahan pada bagian tali pusat bayi yang baru saja dipotong.
Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Heri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan warga.
“Ketika kami tiba, bayi sudah dibawa ke bidan karena mengalami pendarahan di bagian tali pusat. Selanjutnya kami bawa ke RSUD Bari untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Palembang Kebut Normalisasi Saluran, Lima Titik Banjir Sudah Teratasi
Setelah mendapat penanganan medis di RSUD Bari Palembang, kondisi bayi kini berangsur stabil. Dari hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
Dokter IGD yang menangani, dr. Mareta Anggun Mayang Sari, menyebutkan kondisi bayi secara umum sehat dan lengkap secara fisik.
“Usianya diperkirakan belum sampai 24 jam. Sempat ada pendarahan pada tali pusat, tapi sekarang kondisinya stabil. Bayi dirawat di ruang Ponek dan ditempatkan di Infant Warmer,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








