Rumah Impian Berujung Mandek, Warga Palembang Rugi Rp250 Juta Diduga Digelapkan Pemborong

AKURAT.CO SUMSEL Niat membangun rumah impian justru berakhir pahit bagi Filiyanti (28), warga Palembang.
Ia diduga menjadi korban penggelapan oleh pemborong yang sebelumnya dipercaya mengerjakan proyek pembangunan rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kikim, kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Rabu (15/4/2026).
Melalui kuasanya, Indah Sari (27), dijelaskan bahwa awalnya korban sepakat menggunakan jasa pemborong berinisial Z dengan nilai kontrak sebesar Rp250 juta. Nilai tersebut sudah mencakup biaya tenaga kerja dan material bangunan.
“Pembayaran dilakukan secara bertahap mengikuti progres pekerjaan,” ujar Indah.
Baca Juga: Seperempat Jemaah Haji Sumsel 2026 Lansia, Pemprov Siapkan Layanan Khusus dan Pengawasan Ketat
Namun dalam perjalanannya, proyek pembangunan mulai menunjukkan kejanggalan. Pemborong sempat beralasan bahwa sejumlah material penting seperti kaca, pagar, dan atap masih dalam proses pemesanan.
Masalah semakin jelas ketika sejak 25 Maret 2026, pemborong tersebut tidak lagi muncul di lokasi proyek dan sulit dihubungi. Akibatnya, pembangunan rumah berhenti total tanpa kejelasan.
“Sejak itu tidak ada kabar, pekerjaan langsung terhenti,” jelasnya.
Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) membenarkan telah menerima laporan dugaan penggelapan tersebut.
Selanjutnya, kasus akan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ditinggal ke Sawah, Rumah dan Bedeng di Keramasan Ludes Dilalap Api
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









