Sumsel
HL Sumsel

Jalur Vital Sumsel Tersendat, Gubernur Gerak Cepat Perlebar Akses TAA

Kurnia | 13 April 2026, 20:00 WIB
Jalur Vital Sumsel Tersendat, Gubernur Gerak Cepat Perlebar Akses TAA
Gubernur Sumsel, Herman Deru.

AKURAT.CO SUMSEL Kemacetan panjang dan kerusakan jalan di jalur strategis Simpang Bandara menuju Tanjung Api-Api menuai sorotan serius.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru turun tangan dengan menginstruksikan pelebaran ruas jalan guna mengurai kepadatan lalu lintas yang kian parah.

Ruas tersebut dikenal sebagai akses vital penghubung ke kawasan pelabuhan penyeberangan, sekaligus jalur utama distribusi logistik.

Tingginya intensitas kendaraan bertonase besar disebut menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang berujung kemacetan.

Baca Juga: Viral, Balita 1,5 Tahun Diajak Mendaki Gunung Ungaran Jawa Tengah Berakhir Alami Hipotermia

Herman Deru mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan peningkatan kapasitas jalan sebagai solusi jangka panjang.

“Permintaan pelebaran dan perbaikan sudah kami sampaikan, mengingat keluhan masyarakat hampir setiap hari kami terima,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Selain faktor beban kendaraan, kemacetan ekstrem yang sempat terjadi juga dipicu persoalan teknis di lapangan.

Proses pengerjaan galian yang tidak segera ditutup menyebabkan penyempitan jalur, sehingga arus kendaraan tersendat hingga berjam-jam.

“Koordinasi di lapangan perlu diperbaiki. Ada keterlambatan penanganan galian yang berdampak langsung pada arus lalu lintas,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, pemerintah provinsi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak, terutama pengguna jalan yang mengalami keterlambatan aktivitas akibat kemacetan panjang.

Saat ini, perbaikan di sejumlah titik krusial mulai dilakukan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memulihkan kelancaran arus kendaraan, khususnya menuju kawasan Tanjung Api-Api yang menjadi jalur penting bagi mobilitas orang dan barang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia