Iran Tuntut Ganti Rugi Penuh, Tegaskan Perang Belum Berakhir Meski Ada Klaim Gencatan Senjata

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Iran menegaskan tuntutan ganti rugi penuh sebagai syarat utama penghentian konflik dengan Amerika Serikat dan sekutunya.
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim Presiden AS, Donald Trump, yang menyebut Teheran telah meminta gencatan senjata.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa tidak ada permintaan damai yang diajukan oleh pihaknya.
Ia menyebut laporan tersebut sebagai spekulasi yang tidak berdasar dan menegaskan posisi Iran tetap konsisten melanjutkan perlawanan.
“Iran tidak pernah meminta gencatan senjata. Perang akan terus berlanjut hingga agresor dihukum dan ganti rugi atas seluruh kerugian kami dipenuhi,” ujar Araghchi, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, tuntutan ganti rugi menjadi elemen penting dalam sikap resmi Iran. Teheran menilai kerugian akibat konflik tidak hanya bersifat material, tetapi juga berdampak pada stabilitas nasional dan kawasan.
Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini: Peluang Cuan Besar hingga Waspada Pengeluaran Tak Terduga
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebelumnya mengklaim bahwa Iran telah mengajukan permintaan gencatan senjata. Ia bahkan mengaitkan hal tersebut dengan pembukaan jalur strategis Selat Hormuz.
“(Iran) baru saja meminta gencatan senjata kepada Amerika Serikat. Kita akan mempertimbangkannya begitu Selat Hormuz dibuka dan dapat dilalui secara bebas,” kata Trump.
Trump juga memperingatkan bahwa operasi militer akan terus berlanjut jika jalur tersebut tidak dibuka. Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu rute vital perdagangan energi global yang menjadi titik krusial dalam konflik ini.
Namun, pernyataan Washington tersebut langsung dibantah oleh Teheran. Iran menegaskan tidak ada negosiasi, apalagi permintaan damai, yang diajukan kepada pihak Amerika Serikat.
Pengamat menilai, perbedaan narasi antara kedua negara menunjukkan bahwa konflik masih berada dalam fase eskalasi.
Tuntutan ganti rugi yang diajukan Iran dinilai akan menjadi hambatan besar dalam upaya diplomasi ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






