Iran Tuntut Ganti Rugi Penuh, Tegaskan Perang Belum Berakhir Meski Ada Klaim Gencatan Senjata

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Iran menegaskan tuntutan ganti rugi penuh sebagai syarat utama penghentian konflik dengan Amerika Serikat dan sekutunya.
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim Presiden AS, Donald Trump, yang menyebut Teheran telah meminta gencatan senjata.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa tidak ada permintaan damai yang diajukan oleh pihaknya.
Ia menyebut laporan tersebut sebagai spekulasi yang tidak berdasar dan menegaskan posisi Iran tetap konsisten melanjutkan perlawanan.
“Iran tidak pernah meminta gencatan senjata. Perang akan terus berlanjut hingga agresor dihukum dan ganti rugi atas seluruh kerugian kami dipenuhi,” ujar Araghchi, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, tuntutan ganti rugi menjadi elemen penting dalam sikap resmi Iran. Teheran menilai kerugian akibat konflik tidak hanya bersifat material, tetapi juga berdampak pada stabilitas nasional dan kawasan.
Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini: Peluang Cuan Besar hingga Waspada Pengeluaran Tak Terduga
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebelumnya mengklaim bahwa Iran telah mengajukan permintaan gencatan senjata. Ia bahkan mengaitkan hal tersebut dengan pembukaan jalur strategis Selat Hormuz.
“(Iran) baru saja meminta gencatan senjata kepada Amerika Serikat. Kita akan mempertimbangkannya begitu Selat Hormuz dibuka dan dapat dilalui secara bebas,” kata Trump.
Trump juga memperingatkan bahwa operasi militer akan terus berlanjut jika jalur tersebut tidak dibuka. Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu rute vital perdagangan energi global yang menjadi titik krusial dalam konflik ini.
Namun, pernyataan Washington tersebut langsung dibantah oleh Teheran. Iran menegaskan tidak ada negosiasi, apalagi permintaan damai, yang diajukan kepada pihak Amerika Serikat.
Pengamat menilai, perbedaan narasi antara kedua negara menunjukkan bahwa konflik masih berada dalam fase eskalasi.
Tuntutan ganti rugi yang diajukan Iran dinilai akan menjadi hambatan besar dalam upaya diplomasi ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






