Herman Deru: Kasus PMI Ilegal di Kamboja Jadi Alarm Keras, Warga Diminta Tak Tergiur Gaji Besar

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menegaskan kasus 14 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Palembang yang terlantar di Kamboja harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat.
Menurut Deru, keinginan untuk bekerja di luar negeri demi memperbaiki ekonomi keluarga memang patut diapresiasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi justru berisiko tinggi.
“Kita harus memetik pelajaran dari kejadian ini. Niat menjadi pahlawan keluarga itu baik, tapi peluang di daerah sendiri juga banyak jika dimanfaatkan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Deru mengungkapkan, para pekerja yang dipulangkan tersebut awalnya dijanjikan bekerja di sektor restoran. Namun kenyataannya, mereka justru diduga dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan penipuan digital.
Kondisi itu membuat mereka terlantar hingga akhirnya harus dijemput langsung oleh pemerintah daerah untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Istilah menganggur itu muncul jika kita tidak mau melihat peluang yang ada. Padahal, kesempatan bekerja di dalam negeri masih terbuka,” katanya.
Usai tiba di Palembang, para PMI tersebut langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing. Deru berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
“Lebih baik hasil kecil tapi pasti, daripada mengambil risiko besar yang belum tentu aman. Jangan sampai menjadi korban lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, terdapat 15 warga Palembang yang dilaporkan menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Namun, satu orang telah lebih dulu kembali ke tanah air secara mandiri dengan bantuan keluarga.
Sebanyak 14 orang lainnya berhasil dipulangkan melalui fasilitasi pemerintah. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Palembang, seperti kawasan Seberang Ulu dan Ilir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








