Modus Besuk Pasien, Pencuri iPad Dokter Muda di RS Muhammadiyah Palembang Akhirnya Ditangkap

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian yang menyasar barang milik dokter muda di RS Muhammadiyah Palembang akhirnya terungkap.
Seorang pria berinisial BP (39) warga Tebing Tinggi ditangkap anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu II setelah sebelumnya masuk dalam daftar target operasi (TO) polisi.
BP diamankan saat kembali mendatangi rumah sakit tersebut dengan modus yang sama, yakni berpura-pura ingin membesuk keluarga yang sedang dirawat.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedy Ardiansyah, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (10/3/2026) siang setelah gerak-geriknya kembali dicurigai oleh petugas keamanan rumah sakit.
“Benar, pelaku yang merupakan target operasi kasus pencurian iPad milik dokter muda di RS Muhammadiyah Palembang sudah berhasil kami tangkap,” ujar Dedy, Rabu (11/3/2026).
Kasus pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu korban, seorang dokter muda bernama Gelsy, meninggalkan kamar jaga dokter di ruang rawat inap Ahmad Dahlan.
Di dalam kamar tersebut korban meninggalkan satu unit iPad Air 5 warna pink di atas ranjang tingkat dua.
Namun sekitar pukul 17.15 WIB, ketika korban kembali ke kamar, perangkat tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV bersama staf rumah sakit.
Dari rekaman kamera pengawas terlihat seorang pria masuk sendirian ke dalam kamar jaga dan mengambil iPad milik korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Polisi yang telah lama memburu pelaku akhirnya berhasil mengamankannya ketika BP kembali datang ke rumah sakit dengan alasan membesuk pasien.
Petugas keamanan rumah sakit yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku kemudian mengamankannya dan melaporkan kepada polisi.
“Pelaku sudah lama kami endus karena diduga sering melakukan aksi pencurian di rumah sakit tersebut. Saat datang lagi dengan alasan besuk, security langsung mengamankannya dan anggota kami segera melakukan penangkapan,” jelas Dedy.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa celana jeans panjang merek Best Denim warna biru yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini BP masih menjalani pemeriksaan di Polsek SU II Palembang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang melibatkan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









