Modus Besuk Pasien, Pencuri iPad Dokter Muda di RS Muhammadiyah Palembang Akhirnya Ditangkap

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian yang menyasar barang milik dokter muda di RS Muhammadiyah Palembang akhirnya terungkap.
Seorang pria berinisial BP (39) warga Tebing Tinggi ditangkap anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu II setelah sebelumnya masuk dalam daftar target operasi (TO) polisi.
BP diamankan saat kembali mendatangi rumah sakit tersebut dengan modus yang sama, yakni berpura-pura ingin membesuk keluarga yang sedang dirawat.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedy Ardiansyah, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (10/3/2026) siang setelah gerak-geriknya kembali dicurigai oleh petugas keamanan rumah sakit.
“Benar, pelaku yang merupakan target operasi kasus pencurian iPad milik dokter muda di RS Muhammadiyah Palembang sudah berhasil kami tangkap,” ujar Dedy, Rabu (11/3/2026).
Kasus pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu korban, seorang dokter muda bernama Gelsy, meninggalkan kamar jaga dokter di ruang rawat inap Ahmad Dahlan.
Di dalam kamar tersebut korban meninggalkan satu unit iPad Air 5 warna pink di atas ranjang tingkat dua.
Namun sekitar pukul 17.15 WIB, ketika korban kembali ke kamar, perangkat tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV bersama staf rumah sakit.
Dari rekaman kamera pengawas terlihat seorang pria masuk sendirian ke dalam kamar jaga dan mengambil iPad milik korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Polisi yang telah lama memburu pelaku akhirnya berhasil mengamankannya ketika BP kembali datang ke rumah sakit dengan alasan membesuk pasien.
Petugas keamanan rumah sakit yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku kemudian mengamankannya dan melaporkan kepada polisi.
“Pelaku sudah lama kami endus karena diduga sering melakukan aksi pencurian di rumah sakit tersebut. Saat datang lagi dengan alasan besuk, security langsung mengamankannya dan anggota kami segera melakukan penangkapan,” jelas Dedy.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa celana jeans panjang merek Best Denim warna biru yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini BP masih menjalani pemeriksaan di Polsek SU II Palembang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang melibatkan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









