Bermain Berujung Petaka, Remaja di Palembang Diduga Dicekik dan Ditampar Tetangga

AKURAT.CO SUMSEL AS seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban kekerasan fisik oleh tetangganya sendiri yang berinisial S.
Tak terima atas perlakuan kasar tersebut, ibunda korban, Yuliana (56), resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang, Kamis (5/3/2026).
Peristiwa memilukan ini terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka, tepatnya di Rusun Blok 5, Kelurahan 23 Ilir, pada Selasa siang (3/3) sekitar pukul 13.00 WIB.
Yuliana menceritakan bahwa awalnya sang anak tengah asyik bermain dengan anak terlapor. Namun, keceriaan itu berubah menjadi tangis saat AS pulang ke rumah dalam kondisi syok dan sesenggukan.
"Pas saya tanya, katanya lehernya dicekik pakai tangan kiri sampai dia terpojok. Tanpa alasan yang jelas, pipinya juga ditampar berulang-ulang," ungkap Yuliana dengan nada getir saat memberikan keterangan di hadapan petugas SPKT.
Tak berhenti di situ, korban mengaku bahwa setelah cekikan terlepas, terlapor diduga kembali melayangkan pukulan ke arah wajahnya menggunakan kedua tangan.
Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2026 Bagi Anak Sekolah Berdasarkan SKB 3 Menteri
Akibat aksi kekerasan tersebut, AS mengalami trauma fisik yang cukup mengkhawatirkan.
Selain memar di bagian kedua pipi, terdapat luka lecet pada bagian leher yang menyebabkan korban kesulitan saat menelan makanan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menuntut keadilan, Yuliana melampirkan bukti medis berupa kuitansi pengobatan dari RS AK Gani Palembang sebagai pendukung laporan polisi.
"Kami tidak terima anak kami diperlakukan kasar seperti itu. Kasihan, sampai sekarang lehernya masih sakit untuk menelan," tegasnya.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar, menyatakan bahwa laporan telah diterima dengan nomor registrasi terkait.
"Laporan sudah kami terima. Langkah selanjutnya, berkas akan diteruskan ke Unit SatReskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Ammar singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









