Nyaris Bakar Ban! Mahasiswa UMP Gelar Demonstrasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ospek

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah aksi demo mendadak menggegerkan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) pada Selasa (17/9/2024) pagi.
Demo yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa tersebut diduga terkait dengan adanya penggelapan dana dalam pelaksanaan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).
Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar di media sosial tersebut, tampak seorang mahasiswa berambut panjang mengenakan almamater UMP sambil membawa pengeras suara (toa) dan berlari ke arah teman-temannya.
Sementara itu, empat petugas kepolisian dari unit Samapta terlihat mengamankan seorang mahasiswa lainnya yang turut berpartisipasi dalam demo tersebut.
Baca Juga: Begini Respon UMP Tanggapi Aksi Demo Mahasiswanya yang Viral
Hingga kini, alasan pasti di balik aksi demo ini belum diketahui. Namun, video tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial dengan unggahan bertuliskan.
"Ada apa di kampus UMP pagi ini? Polisi masuk kampus, bubarkan mahasiswa yang demo saat ospek,"
Menanggapi video yang viral di mana Polisi membawa mahasiswa yang melakukan demo, Kapolsek Seberang Ulu (SU) 2 Palembang, Kompol Andri Noviansyah menjelaskan bahwa salah seorang mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian didapati membawa bensin dengan niat membakar ban di area kampus.
Baca Juga: Diduga Akibat Kebocoran Gas 3 Kg, Rumah Kayu Milik Yuli Hangus Terbakar
"Melihat tindakan berbahaya ini, anggota kami segera mengamankan mahasiswa tersebut dan membawanya ke Mapolsek SU 2 Palembang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kompol Andri.
Lebih lanjut, mahasiswa berinisial M yang terlibat dalam insiden tersebut telah dijemput oleh pihak Universitas Muhammadiyah Palembang.
"Mahasiswa tersebut tidak kami tahan, namun kami membuatkan surat pernyataan agar ia tidak mengulangi tindakannya di kemudian hari," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak kampus terkait dugaan penggelapan dana yang menjadi pemicu demo. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








