Kurangi Macet, Pemkot Palembang Uji Coba One Way dari Simpang Patal hingga Charitas

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah mengkaji penerapan sistem ganjil genap dan jalur satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan protokol guna mengurangi kemacetan.
Kebijakan ini rencananya akan diterapkan setelah libur Lebaran Idulfitri 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Supriyanto, mengungkapkan bahwa jalur satu arah akan diberlakukan di beberapa titik, termasuk rute dari Simpang Patal hingga Charitas.
“One way akan dimulai dari arah Bandara SMB II menuju Jalan Karantina, tepatnya di dekat Hotel Santika Premiere, hingga ke Talang Jambe,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Menurut Agus, penerapan sistem ini bertujuan untuk menata lalu lintas di jalan protokol agar lebih tertib dan mengurangi kepadatan kendaraan.
“Wali Kota menginstruksikan kami untuk segera mengambil langkah dalam mengatur pengalihan lalu lintas melalui skema one way dan ganjil genap agar dapat diterapkan secara efektif,” jelasnya.
Sistem satu arah akan lebih dulu diberlakukan di Jalan Karantina hingga Talang Jambe, mengingat ruas jalan di kawasan tersebut cukup sempit dan memiliki tikungan tajam yang sering menjadi titik kemacetan, terutama bagi kendaraan yang keluar dari Bandara SMB II.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen, Diburu Polisi Usai Diduga Menusuk Mantan Istri
Selain itu, Pemkot juga merancang pemberlakuan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di ruas jalan dari Simpang Polda hingga Simpang Charitas. Namun, teknis pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa kebijakan ini harus segera diterapkan guna mengurangi kemacetan.
“Uji coba skema awal akan dilakukan dalam waktu dekat, terutama untuk jalur dari Simpang Patal ke Pakri Simpang Golf,” katanya.
Dinas Perhubungan dan Forum Lalu Lintas juga diminta untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan kebijakan ini agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar efektif dan tidak menambah kepadatan lalu lintas,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









