Jemaah Haji Lansia Asal Pagaralam Hilang di Makkah Sejak Akhir Mei, Pencarian Masih Dilakukan

AKURAT.CO SUMSEL Duka dan kekhawatiran menyelimuti keluarga besar jemaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang jemaah lansia bernama Nurimah Mentajim (80), warga asal Pagaralam, dilaporkan hilang sejak 28 Mei 2025 di Kota Makkah, Arab Saudi.
Nurimah tercatat sebagai jemaah haji Kloter 19 Embarkasi Palembang dan hingga kini belum ditemukan.
"Benar, atas nama Nurimah Mentajim, usia 80 tahun, asal Pagaralam, hilang sejak tanggal 28 Mei 2025. Ia merupakan jemaah Kloter 19 dari Embarkasi Palembang," jelas Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, Abdul Qudus, Selasa (24/6/2025).
Diketahui, Nurimah berangkat ke Tanah Suci tanpa pendamping keluarga. Ia terakhir kali terpantau berada di Hotel 614 di Makkah, dua hari setelah tiba dari Indonesia. Sejak saat itu, ia tak pernah kembali ke rombongan.
Pihak Kementerian Agama RI melalui laman resminya turut menyampaikan bahwa Nurimah termasuk dari tiga jemaah haji Indonesia yang saat ini masih dalam pencarian oleh Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Dalami Kasus Penggerebekan Eks Sekwan DPRD OKU Selatan
PPIH Debarkasi Palembang juga mencatat kedatangan 368 jemaah haji Kloter 10 asal Kota Palembang pada hari yang sama. Jumlah ini termasuk satu orang jemaah dari Kloter 21 yang melakukan tanazul atau pulang lebih awal.
“Total jemaah yang telah kembali ke Tanah Air sebanyak 3.679 orang, terdiri dari 2.571 asal Sumsel, 1.068 dari Bangka Belitung, dan 40 petugas kloter. Sementara, jemaah wafat tercatat sebanyak 20 orang,” terang Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan.
Pihak PPIH juga mengimbau agar seluruh jemaah yang masih berada di Makkah dan Madinah tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan ketentuan penggunaan pakaian ihram saat Tawaf.
“Kami berharap jemaah tetap fokus beribadah, menjaga keselamatan diri, dan selalu bersama rombongan agar tidak terjadi kejadian serupa,” tutup Syafitri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









