Bus Kaleng Dilarang Masuk Unsri, Dishub Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Polemik transportasi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) menuju kampus Indralaya kian memanas setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan menemukan fakta mengejutkan.
Dari puluhan bus yang diuji kelayakannya, mayoritas dinyatakan tidak laik jalan, memicu kekhawatiran akan ketersediaan angkutan yang aman bagi ribuan mahasiswa.
Menurut Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa, pihaknya telah melakukan inspeksi menyeluruh terhadap 49 bus angkutan mahasiswa. Hasilnya sangat mengkhawatirkan.
"Hanya 3 bus yang dinyatakan laik jalan, sementara 3 lainnya membutuhkan perbaikan, dan sisanya, sebanyak 43 bus, tidak direkomendasikan untuk beroperasi," ucapnya, Kamis (28/8/2025).
Ari menjelaskan, bus-bus yang tidak lolos uji kelayakan memiliki beragam masalah.
"Banyak yang rem tangannya tidak berfungsi, ada juga kelengkapan kendaraan yang kurang, seperti kaca spion pecah atau lepas, dan ban yang sudah gundul," ungkapnya.
Di tengah kondisi ini, ketersediaan bus yang laik jalan sangat terbatas. Dishub mencatat hanya ada 29 unit bus yang memenuhi standar, terdiri dari 16 unit Bus Damri dan 13 unit dari Organda. Dengan jumlah mahasiswa yang mencapai puluhan ribu, kondisi ini tentu menjadi masalah serius.
"Kita dorong Organda untuk melakukan peremajaan bus," tambah Ari.
Untuk menjamin keselamatan mahasiswa, Dishub akan memasang stiker ber-barcode pada bus yang lulus uji KIR.
"Stiker ini akan menjadi penanda bahwa bus tersebut aman dan diizinkan masuk ke dalam area kampus. Bus tanpa stiker hanya diperbolehkan mengantar penumpang hingga area depan kampus atau terminal," jelasnya.
Baca Juga: Pasutri Lansia Pencari Rongsokan Ditabrak Motor di Jakabaring, Dilarikan ke RS Bari
Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, bersama Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Joni Arliansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral universitas untuk menjamin keselamatan mahasiswanya.
"Kami tidak melarang angkutan masuk. Siapapun yang siap menyediakan angkutan yang layak bagi mahasiswa, silakan," jelas Prof. Taufiq.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar bus yang dikenal sebagai "bus kaleng" sudah berusia tua.
"Kelayakan angkutan ini menjadi pertimbangan utama Unsri untuk menjamin keselamatan perjalanan mahasiswa," tegasnya.
Kebijakan ini sudah diterapkan sejak 11 Agustus lalu, dan dari uji coba pertama, hanya 3 dari 6 bus yang diperiksa dinyatakan layak.
Unsri memberikan kesempatan lagi bagi bus-bus yang belum memenuhi standar untuk segera melakukan uji kelayakan di Dishub.
"Jika sudah selesai, nanti akan dibuat daftar bus yang boleh masuk," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









