Bus Kaleng Dilarang Masuk Unsri, Dishub Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Polemik transportasi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) menuju kampus Indralaya kian memanas setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan menemukan fakta mengejutkan.
Dari puluhan bus yang diuji kelayakannya, mayoritas dinyatakan tidak laik jalan, memicu kekhawatiran akan ketersediaan angkutan yang aman bagi ribuan mahasiswa.
Menurut Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa, pihaknya telah melakukan inspeksi menyeluruh terhadap 49 bus angkutan mahasiswa. Hasilnya sangat mengkhawatirkan.
"Hanya 3 bus yang dinyatakan laik jalan, sementara 3 lainnya membutuhkan perbaikan, dan sisanya, sebanyak 43 bus, tidak direkomendasikan untuk beroperasi," ucapnya, Kamis (28/8/2025).
Ari menjelaskan, bus-bus yang tidak lolos uji kelayakan memiliki beragam masalah.
"Banyak yang rem tangannya tidak berfungsi, ada juga kelengkapan kendaraan yang kurang, seperti kaca spion pecah atau lepas, dan ban yang sudah gundul," ungkapnya.
Di tengah kondisi ini, ketersediaan bus yang laik jalan sangat terbatas. Dishub mencatat hanya ada 29 unit bus yang memenuhi standar, terdiri dari 16 unit Bus Damri dan 13 unit dari Organda. Dengan jumlah mahasiswa yang mencapai puluhan ribu, kondisi ini tentu menjadi masalah serius.
"Kita dorong Organda untuk melakukan peremajaan bus," tambah Ari.
Untuk menjamin keselamatan mahasiswa, Dishub akan memasang stiker ber-barcode pada bus yang lulus uji KIR.
"Stiker ini akan menjadi penanda bahwa bus tersebut aman dan diizinkan masuk ke dalam area kampus. Bus tanpa stiker hanya diperbolehkan mengantar penumpang hingga area depan kampus atau terminal," jelasnya.
Baca Juga: Pasutri Lansia Pencari Rongsokan Ditabrak Motor di Jakabaring, Dilarikan ke RS Bari
Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, bersama Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Joni Arliansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral universitas untuk menjamin keselamatan mahasiswanya.
"Kami tidak melarang angkutan masuk. Siapapun yang siap menyediakan angkutan yang layak bagi mahasiswa, silakan," jelas Prof. Taufiq.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar bus yang dikenal sebagai "bus kaleng" sudah berusia tua.
"Kelayakan angkutan ini menjadi pertimbangan utama Unsri untuk menjamin keselamatan perjalanan mahasiswa," tegasnya.
Kebijakan ini sudah diterapkan sejak 11 Agustus lalu, dan dari uji coba pertama, hanya 3 dari 6 bus yang diperiksa dinyatakan layak.
Unsri memberikan kesempatan lagi bagi bus-bus yang belum memenuhi standar untuk segera melakukan uji kelayakan di Dishub.
"Jika sudah selesai, nanti akan dibuat daftar bus yang boleh masuk," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








