Update! Polisi Tetapkan Dua Tersangka Atas Ambruknya Jembatan P.6 di Muba

AKURAT.CO SUMSEL Proses penyidikan terkait insiden ambruknya Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus berlanjut. Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik menetapkan nahkoda Tugboat Paris 22, yang berinisial MR, sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan KA, nahkoda Tugboat Madelin Spirit, sebagai tersangka utama dalam insiden yang menyebabkan robohnya jembatan tersebut.
"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu KA sebagai nahkoda Tugboat Madelin Spirit, dan MR sebagai nahkoda Tugboat Paris 22," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Barang bukti berupa kapal Tugboat dan tongkang yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijaga ketat di pos pangkalan sandar P13 Ditpolairud Polda Sumsel.
"Selain itu, penyidik bekerja sama dengan lembaga terkait seperti KSOP, Dishub Kabupaten Muba, dan Dinas PUPR Kabupaten Muba untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi tambahan yang terkait dengan kasus ini," ungkapnya.
Baca Juga: Anak Sekolah Terpaksa Gunakan Perahu untuk Menyeberang, Dampak Putusnya Jembatan di Lalan
Jembatan P.6 yang menghubungkan Desa Suka Jadi P.6 dan Desa Galih Sari P.11 ambruk setelah ditabrak oleh tongkang Sentana Jaya yang dibawa oleh Tugboat Madelin Spirit.
Insiden ini mengakibatkan lima orang hilang, tujuh orang mengalami luka ringan, satu orang mengalami luka berat, dan sebuah kendaraan mini bus terjun ke sungai.
Kecelakaan tersebut terjadi saat Tugboat Madelin Spirit, yang dikendalikan oleh Khomsyah Alief dari perusahaan Wistara Internasional Maritim (WIM), mengalami kesulitan dalam mengatur posisi kapal, sehingga menghantam tiang jembatan. Akibatnya, dua ruas jembatan dan satu tiang penyangga ambruk ke sungai.
"Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain untuk mengungkap semua faktor yang berkontribusi pada peristiwa tersebut," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







