Bocah Korban Sunat Massal di Palembang Akan Jalani Operasi, Begini Kata Kapolrestabes

AKURAT.CO SUMSEL AL Bocah 6 tahun yang diduga menjadi korban malpraktik sunat massal di Palembang akan segera menjalani operasi. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan bahwa laporan dari ibu korban, Rusmiati (40), telah diterima oleh petugas SPKT. Setelah melakukan konfirmasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang, diketahui bahwa AL telah dijadwalkan untuk operasi.
"Untuk laporan sudah diterima oleh petugas SPKT, namun terkait laporan korban akan dilakukan konfirmasi terlebih dahulu," ungkap Harryo, Rabu (8/1/2025).
"Ya, sudah dijadwalkan untuk operasi, ketika saya konfirmasi ke pihak yang bertanggung jawab," tambahnya.
Baca Juga: Diduga Malpraktik Saat Sunat Masal di Palembang, Anak 6 Tahun Alami Lima Lubang pada Saluran Kencing
Kronologi Kejadian
Rusmiati ibu dari AL, saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang mengatakan bahwa anaknya mengalami kelainan pada organ vitalnya setelah mengikuti program sunat massal pada Juli 2024. Menurutnya, kelamin anaknya mengeluarkan air seni bercabang hingga lima lubang, menyebabkan rasa sakit saat buang air kecil.
"Saat buang air kecil, anak saya merasa sakit. Katanya keras dulu baru keluar air seninya," ungkap Rusmiati kepada petugas kepolisian, Senin (6/1/2025).
kejadian bermula pada 3 Juli 2024, saat AL mengikuti program sunat massal yang digelar di Jalan Kantor Camat Jakabaring, Palembang.
"Awalnya seperti anak-anak lainnya. Tapi setelah beberapa waktu, saat buang air kecil, kelamin anak saya mengeluarkan air seni bercabang hingga lima lubang. Kini masih ada dua lubang yang belum sembuh," jelasnya.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan yang dinilai lambat oleh pihak penyelenggara.
"Kami telah diminta menunggu jadwal operasi, namun hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan," tuturnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









