Potong Sapi Betina Produktif Bisa Kena Penjara, Ancaman untuk Masa Depan Daging Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan para peternak agar tidak tergoda menjual sapi betina produktif untuk dipotong, meski harga daging tengah melonjak.
Langkah itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan produksi daging nasional.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel, Jafrizal, menegaskan bahwa tindakan menjual atau menyembelih sapi betina produktif merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ancaman pidananya bisa mencapai satu hingga tiga tahun penjara, serta denda maksimal Rp300 juta,” ujar Jafrizal, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, banyak peternak tergiur karena harga sapi betina produktif kerap lebih rendah dibandingkan sapi potong. Dalam kondisi ekonomi sulit, sebagian memilih jalan pintas ini demi menutup kebutuhan jangka pendek.
Baca Juga: Tiga Pelaku Bakar Sopir Truk Hidup-Hidup di Kebun Tebu Ogan Ilir Berhasil Diciduk Polisi
Namun, keputusan tersebut justru berdampak fatal bagi rantai produksi sapi nasional. Seekor sapi betina produktif bisa melahirkan satu anak per tahun, artinya dalam lima tahun satu indukan bisa menambah populasi hingga lima ekor sapi baru.
“Bayangkan, jika seribu indukan disembelih, kita kehilangan peluang lahirnya lima ribu ekor sapi di masa depan. Dampaknya tidak langsung terasa, tapi sangat berbahaya bagi keberlanjutan produksi,” jelasnya.
Lebih jauh, Jafrizal menilai bahwa peternak sering kali bukan pelaku utama, melainkan korban dari sistem yang belum berpihak.
Tingginya biaya pakan, minimnya lahan penggembalaan, hingga lemahnya dukungan pembibitan membuat mereka kesulitan bertahan.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga cermin dari lemahnya tata kelola peternakan di tingkat hulu,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Sumsel mendorong pendekatan menyeluruh mulai dari penyediaan lahan penggembalaan umum, penguatan balai pembibitan ternak unggul, hingga pemberian insentif bagi peternak pembibit.
Langkah itu diharapkan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas bibit, serta menjaga populasi sapi agar tetap berkelanjutan.
“Kalau ingin harga daging stabil dan pasokan aman, kuncinya bukan di impor, tapi di menjaga indukan agar tetap hidup dan beranak,” tutup Jafrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









