Potong Sapi Betina Produktif Bisa Kena Penjara, Ancaman untuk Masa Depan Daging Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan para peternak agar tidak tergoda menjual sapi betina produktif untuk dipotong, meski harga daging tengah melonjak.
Langkah itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan produksi daging nasional.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel, Jafrizal, menegaskan bahwa tindakan menjual atau menyembelih sapi betina produktif merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ancaman pidananya bisa mencapai satu hingga tiga tahun penjara, serta denda maksimal Rp300 juta,” ujar Jafrizal, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, banyak peternak tergiur karena harga sapi betina produktif kerap lebih rendah dibandingkan sapi potong. Dalam kondisi ekonomi sulit, sebagian memilih jalan pintas ini demi menutup kebutuhan jangka pendek.
Baca Juga: Tiga Pelaku Bakar Sopir Truk Hidup-Hidup di Kebun Tebu Ogan Ilir Berhasil Diciduk Polisi
Namun, keputusan tersebut justru berdampak fatal bagi rantai produksi sapi nasional. Seekor sapi betina produktif bisa melahirkan satu anak per tahun, artinya dalam lima tahun satu indukan bisa menambah populasi hingga lima ekor sapi baru.
“Bayangkan, jika seribu indukan disembelih, kita kehilangan peluang lahirnya lima ribu ekor sapi di masa depan. Dampaknya tidak langsung terasa, tapi sangat berbahaya bagi keberlanjutan produksi,” jelasnya.
Lebih jauh, Jafrizal menilai bahwa peternak sering kali bukan pelaku utama, melainkan korban dari sistem yang belum berpihak.
Tingginya biaya pakan, minimnya lahan penggembalaan, hingga lemahnya dukungan pembibitan membuat mereka kesulitan bertahan.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga cermin dari lemahnya tata kelola peternakan di tingkat hulu,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Sumsel mendorong pendekatan menyeluruh mulai dari penyediaan lahan penggembalaan umum, penguatan balai pembibitan ternak unggul, hingga pemberian insentif bagi peternak pembibit.
Langkah itu diharapkan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas bibit, serta menjaga populasi sapi agar tetap berkelanjutan.
“Kalau ingin harga daging stabil dan pasokan aman, kuncinya bukan di impor, tapi di menjaga indukan agar tetap hidup dan beranak,” tutup Jafrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








