Kejari Palembang Masih Kejar 10 Buronan yang Berkeliaran Bebas di Tahun 2025

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkapkan bahwa terdapat 10 buronan yang masih bebas dan menjadi pekerjaan rumah di tahun 2025. Meskipun berbagai upaya penangkapan telah dilakukan sepanjang tahun 2024, sepuluh nama tersebut masih belum tertangkap.
Sepuluh buronan tersebut adalah Joko Zulkarnain, Heriyanto, Aang Rasyid, Safari, Ambari Rachman, Fitriyanti, Stefanus Richard Kysi Pratama, Mat Sahri, Amdani, dan Immanuel Indang Sinaga.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, meminta dukungan masyarakat, khususnya warga Palembang, untuk segera melaporkan jika menemukan informasi terkait keberadaan para DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut.
“Kami tetap bertekad untuk terus mengejar dan menangkap buronan yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka,” ujar Hutamrin, Selasa (31/12/2024).
Menurut Hutamrin, Kejari Palembang telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memantau dan mendeteksi lokasi buronan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai para buronan tertangkap, meskipun mereka bersembunyi di tempat yang sulit dijangkau.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Palembang 2024 Naik 9,61%, Luka Berat Meningkat Signifikan
“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya penangkapan ini. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan serius,” tambah Hutamrin.
Hutamrin juga menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penangkapan.
“Tidak ada tempat yang aman untuk para buronan. Perintah Kejaksaan Agung sangat jelas, kami akan terus mengejar mereka sampai tertangkap,” tegas Hutamrin. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








